Ngamuk Roda Mobil Dikunci karena Parkir Ngawur, Pengemudi Ini Semprot Petugas Pakai Cairan Bahaya!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengunci roda mobil yang melanggar peraturan.

TRIBUNWOW.COM - Seorang pengemudi mobil dikabarkan mengamuk kepada petugas Subang Jaya Municipal Council (MPSJ) saat menemukan roda mobilnya digembok.

Melansir dari World of Buzz pada Kamis (9/11/2017), sang pengemudi mobil dan istrinya ini secara agresif mendatangi dua petugas yang sedang menggembok mobilnya.

Dua petugas tersebut tengah menjalankan tugasnya lantaran mobil tersebut diparkir secara ilegal pada pukul 12.40 waktu setempat di Bandar Puteri Puchong, Malaysia.

Romantisnya Afif Kalla dan Tistha Nurma saat Berlibur di Pantai, Mesra Banget!

Kepala Polisi Serdang Megat Mohamad Aminuddin Megat Alias menjelaskan bahwa pria tersebut kemudian menyemprotkan cairan yang berbahaya saat menghadapi seorang petugas.

Namun, setelah melakukan aksi brutalnya tersebut, pengemudi mobil dan istrinya langsung melarikan diri.

Petugas mengunci roda mobil yang melanggar. (World of Buzz)

Sementara itu, polisi yang menjadi korban penyemprotan cairan berbahaya yang belum diketahui apa kandungannya tersebut mengalami penghilatan yang kabur dan iritasi pada matanya.

Beli Ninja Pakai Koin, Setelah Dihitung, Netizen Bilang gak Mungkin, Ini Alasannya

Tak hanya itu, korban juga mengalami kesulitan bernapas.

Untuk saat ini, pasangan tersebut didesak Kepolisian Malaysia untuk segera menyerahkan diri.

Petugas mengunci roda mobil yang melanggar peraturan (World of Buzz)

Pada kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang setempat, Bagian 324 KUHP yaitu secara sengaja menyebabkan luka menggunakan senjata atau sarana berbahaya.

Dan juga Bagian 353 karena menggunakan kekerasan atau cara kriminal untuk menghalangi seorang pegawai negeri menjalankan tugasnya. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)