TRIBUNWOW.COM - Seorang guru ngaji dilaporkan oleh warga karena diduga melakukan praktek pencabulan pada anak di bawah umur.
Pria berinisial WS, dilaporkan oleh warga Ciampea, Kabupaten Bogor kepada karena dugaan pencabulan anak di bawa umur.
Dilansir dari Tribun Bogor, pria ini dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya.
Warga geram, karena diduga WS mencabuli anak usia 13 tahun, dan jumlahnya tak hanya satu orang saja.
Jalan Panjang Kisruh Hotel Alexis, Dulu Jadi Bahan Debat Ahok-Anies Kini Ditutup Pemprov DKI
Salah satu warga sekaligus orangtua anak menjelaskan alasannya melaporkan WS ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
"Saya tidak terima, saya ingin pelaku segera ditangkap," ujar YB (35), yang anaknya masih duduk di bangku Sekolah Dasar, pada Minggu (29/10/2017) malam.
Ia juga mengatakan jika tak hanya anaknya saja yang menjadi korban, namun anak-anak lainnya juga menjadi korban.
Bahkan sejumlah anak yang diduga menjadi korban pencabulan WS dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi, Kabupaten Bogor.
Sering Digunakan Jokowi, Ternyata Segini Harga Cangkir Blirik Jaman Old
"Korban masih dilakukan pemeriksaan, sekarang lagi proses visum di RSUD Ciawi," ujar Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena, Senin (30/10/2017), dikutip dari Tribun Bogor.
Visum nantinya akan digunakan sebagai alat bukti untuk membuktikan apakan WS terbukti melakukan praktek pencabulan anak di bawah umur.
Namun, pihaknya belum tahu berapa jumlah pasti dari korban pencabulan tersebut,menurut keterangan yang ia dapat dari orangtua korban pencabulan berjumlah lebih dari dua.
Pihak kepolisian, masih melakukan proses pemeriksaan terkait laporan orangtua korban pada Minggu (29/10/2017).
"Iya baru melapor tadi malam, sekarang ini masih pemeriksaan," kata dia. (TribunWow.com/Bima Sandria)