TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung melayani aduan warga ketika tiba di Balai Kota DKI Jakarta pagi ini, Senin (23/10/2017).
Pola pengaduan yang diterapkan Anies pagi ini mirip dengan yang biasa dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Beberapa warga berbaris untuk bertemu dengan Anies.
Salah satu warga, Nurmia, mengadu soal dirinya yang tidak bisa membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
• Heboh Video Ciuman Hot Verrell Bramasta dengan Putri Ruth Sahanaya, Venna Melinda Kena Getahnya!
"Saya mau urus ini Pak, bayar BPHTB Pak buat HGB. Mahal sekali, saya enggak sanggup Pak, saya seorang janda," kata Nurmia.
"Berapa bayarnya?" tanya Anies.
"Rp 166 juta, ada lagi buntutnya," kata Nurmia.
Setelah mendengar permasalahan Nurmia, Anies memintanya untuk mengumpulkan bukti pembayaran PBB selama lima tahun terakhir.
• Penyebab Nafa Urbach Gugat Cerai Zack Lee Akhirnya Terkuak! Ternyata . . . .
Anies berjanji nantinya akan ada orang yang menghubungi Nurmia.
"Nanti saya kabarin ya Bu, saya minta PBB-nya nanti ada yang akan kontak ibu," kata Anies.
Usai melayani aduan, Anies mengatakan masyarakat memang tidak dilarang mendatangi Balai Kota.
Masyarakat juga berhak untuk menyampaikan permasalahannya kepada gubernur.
Namun, dia ingin masalah warga bisa selesai tanpa membuat warga harus ke Balai Kota.