Gubernur Baru Jakarta

Gubernur Anies Setuju dan Segera Bahas Pemotongan TKD PNS DKI Jakarta

Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) memberikan sambutan saat serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Senin (16/10/2017). Anies-Sandi resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

TRIBUNWOW.COM - PNS DKI harus makin mempersiapkan diri menghadapi penurunan pendapatan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang baru satu hari menjabat ternyata menyukai ide penurunan pendapatan PNS DKI lewat skema pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD)

Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif, mengungkapkan hal tersebut kepada Wartakotalive.com yang selama ini paling gencar menyuarakan pemotongan TKD PNS membenarkan hal tersebut.

"Pak Gubernur baru suka kok itu (pemotongan TKD). Saya akan lanjutkan pembahasannya," kata Syarif kepada Wartakotalive.com di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2017) malam.

Tak Perlu Berulang Kali Pakai Lipstik, Ternyata Ramuan Bahan Dapur Ini Bisa Bikin Bibir Merah Alami

Syarif mengatakan itu setelah menghadap Anies-Sandi di ruang kerja wakil gubernur (Wagub).

Semalam partai pendukung dan relawan Anies-Sandi memang berkumpul di ruang kerja Wagub usai Sertijab di Balai Agung Balaikota DKI.

Saat ini rencana pemotongan TKD PNS memang sedang dalam tahap pembicaraan antara Komisi A DPRD dengan Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI.

TKD PNS akan dihitung ulang dengan melihat 6 aspek. Antara lain daftar urutan kepangkatan (DUK), golongan, eselon, masa kerja, tantangan kerja, dan serapan anggaran di instansi masing-masing PNS bekerja.

Minum Air Putih dengan Cara Ini Ternyata Bisa Turunkan Berat Badan 4,3 Kg Per Hari, Seampuh Itukah?

Hal ini akan membuat PNS DKI tak memiliki TKD yang merata seperti sekarang.

Akan terjadi perbedaan signifikan antara PNS yang berdinas di instansi dengan pekerjaan amat berisiko dan berat dengan PNS yang hanya menangani urusan administrasi. (WartaKota/Theo Yonathan Simon Laturiuw )

Berita ini sebelumnya telah dipublikasikan WartaKota dengan judul: Kelar! Anies Baswedan Setuju Pemotongan TKD PNS.