TRIBUNWOW.COM - Aktris Nikita Mirzani akhir-akhir ini memang menjadi sorotan terkait unggahannya di akun media sosial miliknya.
Dalam unggahan tersebut tertulis, "Film G30S/PKI kurang seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan ke lubang buaya pasti seru."
Menanggapi hal tersebut, Nikita Mirzani mengakui bahwa akun yang mengunggah tulisan tersebut merupakan akunnya.
Namun, dikutip dari Warta Kota, Nikita Mirzani mengaku tak pernah mengunggah cuitan tersebut.
"Twitter memang atas nama Niki. Itu memang akun twitter saya. Tapi saya tidak pernah memposting itu. Karena media sosial yang Niki pakai hanya instagram. Jadi instagram Niki terkonek langsung ke twitter dan facebook. Kalau memang Niki posting instagram, pasti konek sendiri ke twitter dan facebook," ujar Nikita Mirzani.
Akan tetapi, beberapa pihak melaporkan Nikita Mirzani terkait kasus ini.
Dilansir dari Kompas.com, Nikita dilaporkan oleh Koordinator Aliansi Advokat Al Islam NKRI, Yogi Pitagora ke Reskrimun Polda Sumsel, Selasa (3/10/2017).
Muncul Surat Terbuka Untuk Arifin Ilham, Stop Memamerkan Urusan Katarsis Syahwat Ini
"Beliau (Gatot Nurmantyo) ini jenderal kami. Kalau dihina, kami sebagai warga negara harus turun tangan. Alhamdulillah dari Polda Metro Jaya dan Jabar sudah ada laporan masuk juga tentang pengaduan ini," paparnya.
Tak hanya itu, Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) juga melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
Namun, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, barang bukti yang dibawa masih belum cukup.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
"Tentunya nanti kalau syaratnya artinya barang bukti kurang pasti kita sampaikan ini kurang seperti ini, lengkapi dulu kalau sudah lengkap balik lagi," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017) kepada Kompas.com.
Meski demikian, ternyata 'serangan' terhadap Nikita Mirzani masih terus ada.
Para netizen terus-menerus mengecam janda beranak dua terkait kasus tersebut.
Merasa difitnah karena merasa tak mengunggah cuitan tersebut, Nikita Mirzani pun mengunggah Undang-
Undang ITE di akun Instagram miliknya, @nikitamirzanimawardi_17.
Dalam unggahan tersebut tampak beberapa pasal yang diunggah olehnya, yakni UU No 11 tahun 2008 tentang ITE Pasal 28, Pasal 45 ayat 2, Pasal 29, Pasal 35, dan Pasal 51.
Namun, tak hanya itu, ia pun menulis pesan panjang dalam keterangan fotonya.
"Buat para penyebar HOAX dan akun2 BODONG. Ini di baca yah yang benar & yang jelas !!! Tuh yang ngelaporin gue jangan2 yang bikin sendiri dia juga yang ngelapor. Laporin deh gue yang banyak, biar gue cpt kaya. Lagian yah itu orang2 pada ga malu apa lawan janda anak 2 kaya gue ! Gue aja sendiri santai2 aja. Ini pada ngeroyok. CUPU akh," tulisnya.
Beragam reaksi pun dituliskan netizen di kolom komentarnya.
"Sumpah upload nya sangat mendidik... Sy harap @nikitamirzanimawardi_17 bisa mencuri banyak nilai poaitif dr kasus ini, lebih care & tau hukum, bisa membantu Polri bongkar aktor2 perusak persatuan RI, pelaku kotor pemain "drama politik" dll... Trims Niki," tulis akun @de_kristan.
"Mw benar atau enggaknya biarlah semua jadi pelajaran kak, semoga bsa memperbaiki sikap ke depannya biar jadi org yg lebih baik," komentar akun @fitriamy.
Melekat dengan Peran Antagonis, Begini Kehidupan Asli 5 Seleb, No 3 Berubah Drastis!
Selain itu, akun @dedeagus_r menulis, "Jenderal gatot itu panglima terbaik kita makanya klo ade yg nyolek kita yg hadapi dl di sosmet sebelum pasukan berani matinya turun."
"Berani bgt ya menghina pak Panglima @gatot_nurmantyo . seolah negara ini milik dia. Pak panglima saja dgn berjiwa besar tdk mau menanggapi kasus lo... " orang2 sadar dan normal tdk akan berbicara seperti itu, saya anggap aja dia lupa ato apa lah, yaudah gak masalah." itu ungkapan Beliau.... pikir aja sndri mksd ungkapan beliau apa, yg pinter pasti ngerti," tulis akun @handayani_hilda. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)