TRIBUNWOW.COM - Bengis, aksi bejat itu dilakukan hingga 2 kali.
YI tak bisa tidur hingga pagi hari.
Dia gelisah, tak menyangka, marah, bercampur penyesalan.
Perasaannya campur aduk.
Pencuri Niat Curi Mobil, Ternyata di Dalam Ada Polisi, Kejadian Selanjutnya. . .
Kalimat ini masih jelas di ingatannya.
"Tak akan kulepaskan kamu sebelum aku dapat."
Dia risau karena ancaman yang begitu ngeri.
Bila tak menurut, "Aku lakukan kekerasan," pada, "kau di sini."
YI tak kuasa untuk melawan.
Perlakuan keji tersebut begitu mengerikan.
Pelaku terus melakukan paksaan.
Fisik dan kata-katanya meneror YI yang baru berumur 21 tahun.
YI akhirnya jatuh, masuk dalam daftar korban kekerasan seksual.
Predator tersebut adalah RA, umur 25 tahun.
YI sudah kenal dengan penjahat tersebut.
7 Perjalanan Kisah Cinta Anak Ketua MPR dengan Dokter Cantik di Puskesmas Jakarta
Dikutip wartawan Grid.ID dari Tribun Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada sabtu (23/9/2017).
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru bilang kejadiannya pada jam 9 malam.
Awalnya YI ingin meminjam uang kepada RA.
Uang pinjaman akan diberikan saat di hotel.
Lalu RA menjemput YI di Jalan Kaharudin Nasution.
YI kemudian dibawa ke sebuah hotel di Jalan Sudirman.
RA kemudian menyuruh YI agar masuk ke dalam kamar hotel nomer 138.
YI masuk, lalu RA menyusul.
Pintu kemudian dikunci.
Duduk di kasur, RA membahas soal pinjaman uang.
Beberapa saat kemudian, dasar bejat, RA seketika mendorong korban ke kasur dengan memaksa.
Pakaiannya ditarik, YI berusaha lakukan perlawanan.
Sebenarnya ingin lari.
Tapi, YI tak bisa berontak melawan.
Dia kalah tenaga dan pintu kamar juga sudah dikunci.
Saat ingin menelpon, segera ditahan oleh RA.
Akhirnya, terjadilah aksi keji tersebut.
Musibah menyesakkan dada ini terjadi di sebuah kamar hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
YI kemudian melapor pada polisi setempat.
Kini, "Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pendalaman."
Ditanya tentang Perselingkuhan Bapaknya, Begini Respons Anak Donny Kesuma
Dikutip wartawan Grid.ID dari Komnas Perempuan, ada 15 bentuk kekerasan seksual.
Ke-1, adalah perkosaan.
Ini adalah serangan dalam bentuk pemaksaan hubungan seksual.
Tindak seperti ini dapat terjadi saat alat kelamin pria memaksa untuk masuk ke arah alat kelamin, mulut, dan dubur wanita.
Selain perkosaan di bawah ini juga termasuk bentuk kekerasan seksual.
Intimidasi seksual, ancaman atau percobaan pemerkosaan.
Kemudian tindak pelecehan seksual.
Selanjutnya perlakuan eksploitasi seksual.
Lalu perdagangan perempuan untuk tujuan seksual.
Berikutnya prostitusi paksa.
Pemaksaan perkawinan, termasuk di dalamnya cerai yang menggantung.
Memaksakan untuk kehamilan.
Menyuruh dengan keras agar aborsi.
Pemaksaan memakai alat kontrasepsi dan sterilisasi.
Melakukan penyiksaan seksual.
Memberi hukuman yang tak manusiawi bernuansa seksual.
Praktik tradisi yang bernuansa seksual, membahayakan atau mendiskriminasi perempuan.
Yang terakhir, adalah kontrol seksual lewat aturan diskriminatif berdasarkan moralitas dan agama. (Grid.ID/Ahmad Rifai)
Berita ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Aku Menangis, Berniat Pinjam Uang Disuruh ke Hotel, Pintu Dikunci lalu duduk di Kasur, Jahatnya Laki-Laki Hingga Lakukan Ini