OTT di Banten, KPK Tangkap 10 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Galih Pangestu Jati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

TRIBUNWOW.COM - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Banten, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang, termasuk di antaranya kepala daerah di Provinsi Banten, Jumat (22/9/2017).

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

"Ada tim Penindakan KPK yang ditugaskan di daerah Banten. Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di Kabupaten atau Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya Kepala Daerah, pejabat Dinas dan swasta," kata Febri ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (23/9/2017).

Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta sebagai barang bukti.

"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," tambahnya.

Menurut Febri, transaksi ini terkait dengan proses perizinan kawasan industri di Banten.

Inilah Pesan Tri Sutrisno Kepada Gatot Sebelum Pensiun dari TNI, hingga Ziarah ke Makam Bung Karno

"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten,"ungkap Febri.

Hingga saat ini 10 orang yang ditangkap sudah dibawa ke kantor KPK dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ujar Febri.

Dalam waktu maksimal 24 jam, KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut melalui konferensi pers.

"Dalam waktu maksimal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK
," tutup Febri Diansyah. (TribunWow.com/Ekarista Rahmawati P.)