TRIBUNWOW.COM - Belum lama ini pemberitaan dihebohkan dengan video yang memancing kegeraman.
Bagaimana tidak, dalam rekaman berdurasi singkat tersebut tampak seorang wanita muda berada dalam mobil.
Wanita tersebut menutup wajahnya menggunakan kain.
Hal yang lebih mengherankan adalah wanita yang tidak diketahui identitasnya ini tampil hampir tanpa busana.
Bulan Kelahiran Ternyata Pengaruhi Kesehatan dan Karakter Kita Lho!
Dugaan yang beredar di masyarakat, wanita tersebut terciduk oleh warga setelah melakukan tindakan asusila dalam mobil.
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut sejumlah fakta berkaitan dengan kejadian tersebut:
1. Diduga mahasiswi
Tak berselang lama setelah video ini diunggah ke media sosial, rekaman tersebut pun langsung jadi perbincangan.
Eva Celia Ulang Tahun, Doa Sophia Latjuba Bikin Merinding: Terima Kasih Memilih Aku Jadi Mama
Di sisi lain, sosok wanita yang terekam dalam video tersebut pun jadi topik obrolan.
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews wanita cantik tersebut diduga berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Palembang.
2. Lokasi di tempat parkir
Sementara sosok wanita yang ada dalam video tersebut belum diketahui identitasnya, kabar yang berhembus menyatakan lokasi penggerebekan berada di lahan parkir kampus.
8 Foto Terbaik dengan Teknik Flat Lay yang Akan Membuat Foto Instagrammu Semakin Estetik!
Saat digerebek dalam mobil yang terparkir di kawasan kampus Universitas Negeri Sriwijaya (Unsri), wanita itu pun beberapa kali terdengar berteriak.
Ia menolak untuk keluar dari mobil.
3. Kata perwakilan Rektorat
Berkaitan dengan hal ini, pihak Rektorat Universitas Negeri Sriwijaya (Unsri) Bukit, belum bisa memastikan apakah wanita tersebut adalah mahasiswinya.
Sembari Menangis, Wanita Ini Gendong Mayat Bayinya Pakai Angkot!
Meski begitu, jika dugaan tersebut benar maka pihak kampus tak segan memberikan sanksi tegas bahkan mengeluarkan wanita tersebut dari instansi.
"Kita juga baru tahu. Masih mau diselidiki dulu. Semuanya kita serahkan pada hukum yang berlaku. Sebab itu merupakan tindak asusila. Dari kampus juga ada sanksinya, namun saya tidak hafal apa saja sanksinya. Yang jelas, sanksi tertingginya ialah mereka di DO," ujar Wakil Rektor I Unsri Zainuddin saat dikonfirmasi Sriwijaya Post. (Tribunwow.com/Dhika Intan)