Komitmen Bos First Travel Dalam Proposal Perdamaian, 'Kami Fokus Berangkatkan Jemaah'

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andika Surachman, pria yang baru berusia 29 tahun ini, sukses menjadi pengusaha travel khusus umrah.

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan penipuan dan tindak penggelapan uang menyeret nama tiga petinggi PT First Anugerah Karya Wisata.

Bagaimana tidak, beberapa waktu lalu, bos First Travel diciduk aparat kepolisian lantaran tak kunjung memberangkatkan ribuan jemaahnya.

Saat ini, kasus yang menjerat Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan tersebut pun masih bergulir.

Adapun, ketiganya berada di balik jeruji besi Rutan Polda Metro Jaya.

Heboh Panggilan Polisi, Ini Video Pengakuan Dewi Sanca soal Pertemuannya dengan Bupati Intan Jaya

Beberapa waktu berselang, kali ini ketiganya pun muncul dengan kabar mengejutkan.

Dilansir Kompas.com tiga orang yang terkenal dengan gaya hidup super mewah ini meminta maaf pada ribuan calon jemaah yang gagal berangkat umrah.

Jemaah First Travel menuntut uangnya dikembalikan. (Tribunnews.com / Dennis Destryawan)

Permintaan maaf itu disampaikan kuasa hukum ketiganya, Deski dalam rapat kreditur, Selasa (5/9/2017).

"Saya mau menginformasikan untuk semua jemaah, pesan Pak Andika yang disampaikan ke kami bahwa Pak Andika, Bu Anniesa dan Bu Kiki memohon maaf, meminta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," kata Deski menyampaikan pesan Andika, dalam rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Di Balik Jeruji, Bos First Travel Sampaikan Pesan Menohok untuk Para Jemaah

Dijelaskan Deski, ketiga kliennya tersebut mengaku lalai melakukan tindakan yang diduga sebagai penggelapan uang.

Imbasnya, puluhan ribu calon jemaagh pun gagal diberangkatkan ke tanah suci.

Lebih lanjut, dijelaskan Deski, pihaknya menyarankan para jemaah agar mengajukan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) agar hak-hak mereka bisa segera dikembalikan oleh kliennya.

"Kedatangan kuasa hukum ke sini adalah sebagai rasa tanggung jawab kami sampai saat ini. Apapun yang berkembang di media, kami anggap teguran buat kami dari Allah SWT, mudah-mudahan dengan proses PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang), proses di Bareskrim merupakan awal mula kebangkitan kebaikan yang akan kami terima," kata Deski.

Kabur dan Sembunyi di Batam Usai Bunuh PNS Cantik, AM Ternyata Pakai Trik Ini!

"Baik jemaah yang sudah mendaftar proses PKPU maupun tidak, kami inginnya semua jemaah diberangkatkan (umrah). Menurut penuturan Pak Andika sebagai dirut, ini merupakan utang dunia akhirat," kata Kepala Divisi Legal Handling Complaint First Travel tersebut.

Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman (TRIBUNNEWS.COM)

Tak cuma permintaan maaf, tiga petinggi First Travel tersebut juga mengajukan proposal perdamaian pada puluhan ribu calon jemaahnya.

"Intinya begini, isi dari proposal perdamaian kami adalah kami akan tetap fokus memberangkatkan jemaah," kata Deski sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Dijelaskannya lebih lanjut, perusahaan jasa pemberangkatan haji dan umrah tersebut memohon waktu sekitar enam bulan untuk memberangkatkan jemaah.

Dugaan Tindak Kekerasan Mendiang PNS Cantik ke Suami, No 2 Soal Ancaman Habisi Nyawa!

Namun, Deski pun mengaku enggan menjelaskan secara pasti tentang rencana keberangkatan tersebut.

"Karena kami masih merumuskan. Jadi kami juga enggak mau gegabah, karena ketika kami mengisi perjanjian perdamaian, kami harus menaati isi proposal kami," kata Deski.

Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Selain itu, dalam proposal perdamaian tersebut juga ada opsi refund alias pengembalian dana kepada calon jemaah sesuai dengan nilai yang sudah mereka setor.

Dia mengatakan, skema refund akan dituangkan dalam proposal perdamaian.

"Tapi untuk sementara kami fokuskan dulu untuk jemaah niatkan berangkat (umrah) saja. Niat jemaah dari awal adalah berangkat (umrah), maka kami akan berangkatkan jemaah, luruskan niat saja sih," kata Deski. (Tribunwow.com/Dhika Intan)