7 Fakta Wawancara Aiman pada Novel Baswedan, Blak-blakan soal Aris Budiman dan Penyiraman Air Keras

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan dan Aiman

TRIBUNWOW.COM - Aiman Witjaksono berkesempatan untuk bertemu dengan Novel Baswedan di Singapura dan mengadakan sebuah wawancara eksklusif.

Diketahui sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berada di Singapura untuk menjalani perawatan luka bakar yang dideritanya akibat siraman air keras.

Aiman juga telah mempersiapkan sejumlah pertanyaan untuk mendalami kasus yang kini menjadi misteri di ruang pengungkapan korupsi di Indonesia.

Namun tak dinyana, pada Selasa malam, 29 Agustus, Pansus hak angket KPK di DPR memanggil Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman.

Dijodoh-jodohkan dengan Ayu Ting Ting, Jawaban Ivan Gunawan Makjleb

Aiman akhirnya mengubah beberapa pertanyaan yang telah ia susun sebelumnya, yang rencananya akan ditanyakan kepada Novel pada 30 Agustus.

Selanjutnya, Aiman menyimak tiap detail pernyataan dari Aris dan menyusunnya menjadi bahan pertanyaan baru untuk Novel.

Bagaimanakah hasil wawancara Aiman bersama Novel baswedan?

Melansir dari Kompas.com, berikut ini hasil wawancara Aiman bersama Novel.

Novel Baswedan dan Aris Budiman (KOLASE/KOMPAS.COM/TRIBUNWOW.COM)

1. Novel menghabiskan uang negara?

Aiman bergegas berangkat ke Singapura, 30 Agustus lalu.

Sesampainya di sana, ia langsung menuju ke sebuah tempat rahasia di kawasan Orchard Road.

Di tempat rahasia itulah, Aiman dan Novel bertemu.

Pertanyaan pertama yang diajukan Aiman adalah menyangkut adanya sebuah unggahan video di YouTube yang menyebut Novel menghabiskan uang negara dan berjalan-jalan di Singapura.

Merespon hal tersebut, Novel mengaku jika video tersebut tidak utuh alias dipotong.

“Video itu dipotong, saat saya hendak pergi ke masjid di kawasan Orchard Road. Padahal, jika diteruskan saya masuk ke Masjid,” jawab Novel.

Bertahun-tahun Berlalu, Begini Potret Perubahan 7 Artis Cilik!

2. Soal Aris Budiman

Diketahui sebelumnya, Aris Budiman telah melaporkan Novel ke polisi atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Aris merasa dilecehkan karena Novel mengirim e-mail kepada Aris dan anggota KPK lainnya.

Isi dari email tersebut menyebutkan jika Aris tidak memiliki integritas sebagai Dirdik KPK.

Pernyataan Novel tersebut menurut Aris bisa membuat citranya buruk di masyarakat.

"Saya sangat dilecehkan (Novel). Orang-orang jadi tahu, di Kepolisian tahu, karena menyebar lewat jalur WA, kolega-kolega saya di Kejaksaan menyebar kemana-mana," ujar Aris kepada Kompas.com seusai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017) malam.

"Kalau saya nanti keluar dari (KPK), mereka jadi sebut 'oh ini mantan Dirdik KPK yang tak berintegritas'" ucap dia.

Dari laporan yang dibuat Aris, Novel dikenai pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik.

Kasus tersebut kini telah masuk ke tahap penyidikan, namun status Novel masih sebatas saksi terlapor.

Insert tengah Miko Panji Tirtayasa diciduk polisi. Polisi menduga kuat keponakan koruptor ini terlibat penyiraman air keras ke Novel Baswedan dengan motif sakit hati. Foto di kanan kirinya kondisi Novel setelah disiram air keras. (KOMPAS/TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA/KOLASE TRIBUNWOW.COM)

3. Jawaban Novel soal Aris

Saat ditanya Aiman soal Aris, Novel menjelaskan bahwa e-mail yang dikirimkannya itu merupakan respons atas ketidaksetujuan wadah pegawai (semacam serikat pekerja) di KPK.

Novel menilai jika isi e-mail tersebut bukanlah pendapat pribadi darinya.

Melainkan aspirasi yang ditulis kembali oleh Novel selaku Ketua Wadah Pegawai di KPK.

Soal isi e-mail, Novel enggan membeberkannya kepada Aiman karena e-mail tersebut tengah dalam proses hukum.

Namun, Novel menjelaskan jika inti dari surat itu berisi penolakan terhadap penyidik senior dari Polri yang akan ditempatkan di KPK.

Hindari Penggunaan 8 Kalimat Ini agar Lolos Wawancara Kerja

4. Kenapa wadah pegawai KPK menolak?

Novel mengaku, Aris kerap menghalangi pemeriksaan oleh KPK kepada sejumlah oknum Polri yang tersangkut kasus.

Namun Novel enggan menyebutkan kasus pada saja yang dimaksudnya.

Dari catatan Kompas TV pada tahun 2016, terdapat dua kasus yang menyeret pernonel Polri.

Pertama, kasus suap penerimaan anggota Polri di Polda Sumatera Selatan.

Kasus ini berhenti pada proses etik. Oknum perwira menengah yang diduga terlibat diberhentikan dari jabatannya. Unsur pidana kasus ini tidak dilanjutkan.

Kedua adalah kasus suap di Mahkamah Agung (MA).

Saat penggeledahan di rumah Sekretaris MA tahun 2016, Nurhadi, ditemukan uang sebesar Rp1,7 miliar.

Empat ajudan Nurhadi yang menjadi saksi kunci dalam penggeledahan ini sampai sekarang tidak pernah bisa diperiksa oleh KPK.

Tim Aiman di Kompas TV mencoba mewawancarai Aris Budiman untuk mengonfirmasi pernyataan Novel.

Namun Aris menolak dan mengatakan, pendapatnya sudah ia sampaikan di depan Pansus KPK.

Sementara juru bicara KPK, Febri Diansyah yang dikonfirmasi tim Aiman, menyatakan belum mendengar pernyataan Novel ini.

Ternyata Bentuk Payudara Bisa Cerminkan Kepribadianmu, Boleh Percaya atau Tidak

5. Aktor intelektual penyerang Novel

Kepada Aiman, Novel mengaku bahwa tak hanya seorang Jenderal di Mabes Polri yang terlibat dalam penyerangannya.

Menurutnya ada sejumlah pengikut dari Sang Jenderal yang bertugas di Mabes Polri turut campur tangan dalam peristiwa penyerangan tersebut.

Namun Novel tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pernyataannya tersebut.

Aiman kemudian bertanya, kenapa Novel tidak menceritakan apa yang diketahuinya tersebut kepada penyidik polisi yang datang bulan Agustus lalu?

Novel mengaku sudah pernah menyampaikan sebuah informasi terkait penyerangannya.

Namun polisi menyangkal informasi tersebut dan mengatakan bahwa orang-orang itu adalah sekelompok penagih hutang.

Liburan ke Eropa, Potret Kemesraan Tarra Budiman dan Gya Sadiqah Bikin Baper

6. Novel akan beberkan keterangan kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)

Karena merasa informasi yang disampaikannya akan selalu ditepis, Novel akan memberikan infromasi detail soal kasusnya kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Namun hingga kini, tim tersebut belum juga dibentuk.

Novel mengakatakan jiak TGPF bukanlah untuk dirinya sendiri, malainkan untuk para penegak hukum yang selama ini banyak mengalami ancaman.

Di ujung wawancara, Novel khawatir sempat menyatakan kekhawatirannya jika kasus yang menimpa dirinya tak akan pernah terungkap tuntas.

Ia juga berharap pelaku penyerangan terhadap dirinya tidak dibunuh untuk menghilangkan jejak.

7. Konfirmasi ke Polda Metro Jaya

Semua pernyataan Novel dari hasil wawancara ini dikonfirmasikan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono.

Namun Kombes. Argo enggan memberikan komentar.

Ia justru meminta kepada Aiman untuk menanyakan langsung soal ini kepada Novel. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)