Kasus Korupsi EKTP

4 Fakta Aset-aset Andi Narogong yang Bernilai Fantastis! Ternyata Ada Dugaan Pencucian Uang!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong diketahui memiliki banyak unit usaha.

Pria yang hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini memiliki usaha dari karoseri hingga di bidang properti.

Hal ini diketahui saat istri Andi, Inayah, bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).

Saat itu, Inayah menyebutkan beberapa usaha di berbagai bidang yang digeluti oleh Andi.

Dua Set Langsung! Jonatan Christie Persembahkan Emas dengan Sikap Tenang

Sementara, dalam kasus ini Andi didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Ia diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Andi juga diduga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Berikut tim TribunWow.com himpun fakta-fakta terkait aset-aset yang dimiliki oleh Ando Narogong ini.

Disebut-Sebut Pacar Baru Baim Wong, Inilah 5 Fakta Menarik Vebby Palwinta

Simak selengkapnya di sini!

1. Aset-aset yang dimiliki Andi Narogong

Melansir dari Kompas.com, saat ditanyai oleh Ketua Majelis Hakmi Jhon Halasan Butarbutar, Inayah mulai menjelaskan usaha yang digeluti oleh Andi,

Menurutnya, Andi memiliki usaha dibidang garmen, bahkan dalam beberapa persidangan sebelumnya, Andi disebutkan oleh beberapa saksi sebagai pengusaha konveksi.

Bahkan, Andi juga pernah mengaku bahwa ia menawarkan diri kepada Setya Novanto untuk menjadi rekanan yang mengerjakan kaos dan atribut kampanye Partai Golkar.

Kaya Raya, Ternyata Jessica Iskandar Kenakan kaus Seharga 100 Ribu! 3 kaus Ini Buktinya!

Inayah kembali menjelaskan bahwa sang suami juga memiliki Stasiun Pengisian Bulks Elpiji (SPBE), namun ia tidak menjelaskan di mana lokasinya.

Tak berhenti sampai di situ, Andi pun juga ternyata memiliki usaha karoseri atau produsen pembuat bodi mobil, bus, atau truk.

Andi juga dikatakan bahwa ia memiliki perusahaan di bidang properti.

Perusahaan-perusahaan yang dimiliki Andi seperti, PT Cahaya Wijaya Kusuma, PT Lautan Makmur Perkasa, PT Aditama Mitra Kencana dan juga PT Armor Mobilindo.

Setelah Timnas U-22 Indonesia Dikalahkan Malaysia Hal Besar Ini Terkuak Kita Tertipu!

2. 18 aset Andi Narogong bernilai miliaran rupiah!

Melansir kembali dari Kompas.com, ternyata jumlah total aset milik Andi Narogong ada sebanyak 18 buah!

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi beberapa dari antara belasan aset tersebut.

"Di Tebet Timur Dalam saja ada 10 aset, itu perolehan kapan, sumber pembelian dari mana?" ujar jaksa KPK Abdul Basir kepada Inayah.

Indonesia VS Myanmar! Rebutkan Medali Perunggu di SEA Games, Netter Malah Ungkit soal Rohingnya

Inayah pun menjelaskan bahwa aset tanah dan bangunan di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan diperoleh secara bertahap dari tahun 2007 hingga 2015.

Soal sumber uang pembelian, Inaya mengaku bahwa sebagian kecil berasal dari dirinya dan sebagian besar dari Andi.

Andi juga memiliki aset di Bali pada tahun 2013, kepemilikan sebuah rumah yang diatasnamakan Raden Gede, adik Inayah.

Andi pun diketahui juga membeli rumah di Menteng, Jakarta Pusat, yang merupakan lokasi elit, dibeli dengan harga Rp 85 miliar.

Niat Sulam Alis Agar Cantik, Wajah Wanita Ini Justru Jadi Begini

Namun, rumah itu dibeli menggunakan nama orangtua Inayah.

Inayah juga mengaku bahwa dirinya pernah mencairkan uang sebesar 3,86 juta dollar AS untuk melakukan pembayaran pembelian rumah di Menteng.

Pembayaran tersebut juga beberapa kali dilakukan di money changer.

Selain itu, Andi juga memiliki satu unit mobil Range Rover tahun 2015 dan satu unit Toyota Alphard.

Media Asing Kembali Sorot Ritual Seks di Gunung Kemukus yang Sempat Heboh, Begini Isi Beritanya!

3. Sang istri pun juga pengusaha, ia penyedia water cannon hingga rompi anti peluru!

Istri siri terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik Andi Narogong, Inayah (kanan) meninggalkan ruangan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Masih melansir dari Kompas.com, Inayah ternyata juga memiliki bisnis sebagai penyedia barang dan jasa.

Diketahui, ia memiliki perusahaan yang pernah menjadi rekanan TNI dan juga Polri.

"Lumayan banyak yang saya tangani, ada water cannon (meriam air), pengadaan Kaporlap," ujar Inayah kepada majelis hakim.

Ivan Gunawan Balas Komentar Netizen Gara-gara Ngga Nyambung Banget Sama Postingannya!

Pada berita acara pemeriksaan (BAP), Inayah juga menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa ia sering mejadi penyedia barang dan jasa untuk TNI dan Polri.

Barang dan jasa tersebut berupa penyedia kaus loreng hijau, ponco baret, emblem, dan perlengkapan lapangan lainnya.

Bahkan ia juga mengadakan peralatan kepolisian seperti AWC, water cannon, dan rompi peluru.

"Itu dari 2001 sampai 2010 dengan Kepolisian dan TNI," kata Inayah.

Raisa Gelar Pengajian, Warganet Justru Komentar soal Souvenir Tak Biasa

Inayah kembali menjelaskan bahwa semua usahanya tersebut berbeda dengan sejumlah perusahaan yang dimiliki oleh Andi.

4. Diduga melakukan pencucian uang

Diketahui, Andi memiliki belasan aset yang waktu perolehannya bersamaan dengan proyek pengadaan e-KTP.

"Dua kali sidang ini sudah membuktikan dia mendapatkan jutaan dollar AS yang kami duga dari proyek e-KTP, karena tempusnya di 2011- 2013. Aset-aset yang kami tanyakan itu aset yang perolehannya di tempusnya e-KTP," ujar Jaksa KPK Irene Putrie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017) dilansir dari Kompas.com.

"Seharusnya dengan kerugian Rp 2,3 triliun ini, kami punya kewajiban untuk melakukan asset recovery atas kerugian negara yang begitu banyak," kata Irene.

Ngakak! Ini 3 Siasat Kreatif Netizen Malaysia Tak Dapatkan Tiket Final SEA Games, Lihat yang Kedua!

Bahkan orang suruhan Andi, Melyanawati, sempat meminta money changer Ferry Haryanto untuk tidak melaporkan setiap penukaran uang yang dilakukan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Melansir dari Kompas.com, hal ini diungkapkan oleh Ferry saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/8/2017).

Ferry bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong.

"Dia tanya, apa transaksi dilaporkan ke PPATK, saya jawab iya. Lalu pernah dia tanya, bisa tidak kalau tidak dilaporkan?" Kata Ferry kepada majelis hakim.

Jadi Juara Dunia, Begini Status Lucu Liliyana Natsir saat Tiket Pesawatnya Ditukar

Ferry mengaku bahwa Andi adalah temannya sejak masih di bangku SMP.

Ia pun baru bertemu dengan Andi lagi beberapa tahun sebelum proyek e-KTP tersebut terlaksana.

Menurut Ferry, dalam penukaran uang, Andi tidak pernah melakukan secara langsung.

Andi biasanya memerintahkan stafnya Melyanawati untuk melakukan penukaran uang.

Beri Emoticon Love di Posting Foto Berdua, Vebby Palwinta Berhasil Dapatkan Cinta Baim Wong?

Menurut Ferry, total penukaran uang yang dilakukan Andi sekitar Rp 80 miliar.

Ia juga sering mendapatkan pertanyaan apakah akan dilaporkan kepada PPTAK oleh para nasabahnya.

"Umum sekali permintaan seperti itu. Saya memandang mereka takut dengan pajak. Saya generalisasi mereka minta tidak dilaporkan terkait dengan pajak," kata Ferry.

Fahri Samakan OTT KPK dengan Polisi Sembunyi Lalu HAP Menilang, Dibalas Makjleb oleh Netizen

Menurut Ferry, semua transaksi penukaran uang yang dilakukan Andi melalui Melyanawati dia laporkan kepada PPATK.

Meski tidak dalam jumlah besar, penukaran uang tetap dilaporkan. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)