Tentang Saracen, Jaringan Penyebar Kebencian di Medsos, No 3 Tarif Fantastis yang Dipatok!

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

TRIBUNWOW.COM - Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri belum lama ini menangkap kelompok Saracen.

Adapun, Saracen adalah sindikat yang diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Ujaran kebencian tersebut pun bernuansa SARA (suku, ras dan antargolongan.

Berkaitan dengan penangkapan sindikat Saracen, sejumlah fakta pun terkuak.

Cantiknya Adik Ihsan Mustofa Maulana, Wajahnya Bening Banget!

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

1. Tiga otak Saracen ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap tiga tersangka penyedia jasa penyebar ujaran kebencian.

Ketua Saracen (Kompas TV)

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews ketiganya adalah JAS (32) yang ditangkap di Pekanbaru, Riau, SRN (32) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, serta MFT (43) yang ditangkap di Koja, Jakarta Utara.

Adapun, dari pengamanan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti.

Sesenggukan, Pesilat Indonesia Curhat Perjuangan ke SEA Games Tapi Kalah Dicurangi Malaysia

Barang bukti tersebut meliputi telepon selular, puluhan kartu telepon selular, laptop, dan hard disk yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

2. Gunakan banyak akun

Bisnis ini berjalan cukup lama.

Setiap kali mengunggah konten bernada ujaran kebencian ke media sosial, kelompok ini pun mendapat imbalan hingga jutaan rupiah.

Gebby Vesta Ngaku Ditiduri Aktor India Vishal Karwal, 2 Video Remang-remang Ini Jadi Buktinya?

Sementara itu, dalam menjalankan aksinya kelompok Saracen memanfaatkan jaringan yang isinya mencapai 800 ribu akun media sosial.

3. Tarif fantastis

Dijelaskan Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, Saracen mematok tarif tertentu pada para pelanggannya.

Tak Disangka! Hanya karena Menari di Tempat Umum, Remaja Ini Ditahan Polisi!

Tarif tersbeut pun disesuaikan dengan dengan beban kerja ujaran kebencian yang diciptakan.

Adapun, dijelaskan Awi sebagaimana dikutip dari Tribunnews pihak kepolisian menemukan proposal yang isinya berupa rincian harga untuk membuat web.

"Penyidik menukan ada satu proposal. Di sana bunyi proposal untuk pembuat web, dia patok harga 15 juta rupiah," ujar Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Kamis (24/8/2017).

Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). (Tribunnews/Fahdi Fahlevi)

Adapun, untuk membuat buzzer sekitar 15 orang, biayanya mencapai Rp 45 juta.

Diduga Milik Pasangan Sejenis Kiki Hasibuan, Akun Ini Diserbu! Enak Jalan-jalan Pakai Uang Jamaah

Ketuanya sendiri mematok harga Rp 10 juta.

Jika ditotal dengan biaya lain-lain mencapai Rp 72 juta.

"Yang terakhir ada cost untuk wartawan. Ini kan baru data-data yang ditemukan dari yang bersangkutan," jelas Awi. (Tribunwow.com/Dhika Intan)