TRIBUNWOW.COM, AMUNTAI - Pemberitaan kembali dihebohkan dengan adanya pernikahan pasangan dengan rentang usia yang cukup jauh.
Pasangan yang tengah berbahagia ini adalah Nahwani (40) seorang warga Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar dan Wahniah (78) seorang warga Desa Rantauan Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kisah pertemuan antara keduanya pun juga terbilang unik.
Masih Heboh Bendera Indonesia Terbalik, Respons Iwan Fals soal Itu Justru Kena Kritik
Melansir dari Banjarmasin Post, pertemuan antara keduanya terjadi saat wanita yang akrab dipanggil Nenek Niah ini memijat Nahwani.
Diketahui, Wahniah bekerja sebagai tukang pijat.
Pertemuan mereka yang terjadi beberapa kali ternyata memunculkan benih cinta di hati Nahwani.
Sudah terlanjur cinta, Nahwani tak lagi memedulikan usia Wahniah dan memutuskan untuk melamar nenek tukang pijat tersebut.
Menakjubkan! Ribuan Mahasiswa Baru Undip Semarang Bentuk Formasi Peta Indonesia Raksasa
Gayung bersambut, Wahniah pun menerima pinangan Nahwani. Wahniah sendiri juga tidak memedulikan kekurangan yang ada pada Nahwani yang ternyata memiliki cacat pada tangan dan kaki kirinya.
Keduanya pun melaksanakan pernikahan siri di Desa Rantauan pada Minggu (20/8/2017).
Pernikahan itu sendiri disaksikan oleh warga dan Nahwani mempersunting Wahniah dengan mas kawin dua real sesuku atau yang setara dengan Rp 12.500.
Seorang Siswi Polisikan Guru Agamanya Lantaran Olesi Minyak Angin di Perutnya, Begini Kronologinya!
Pernikahan pertama bagi Nahwani namun untuk kesekian kalinya bagi Nahwani
Melansir kembali dari Banjarmasin Post, pernikahan ini merupakan yang pertama bagi Nahwani.