TRIBUNWOW.COM - Polisi kembali menangkap artis yang terjerumus dalam dunia narkoba.
Kali ini polisi menangkap artis sinetron Rio Reifan.
Melansir dari Tribunnews.com, aktor sinetron Tukang Bubur Naik Haji The Series ini dikabarkan tertangkap polisi karena kedapatan membawa sabu lengkap alat hisapnya.
Penangkapan tersebut terjadi pada hari Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pemain Sinetron Tukang Bubur Naik Haji Terciduk Polisi karena Narkoba
Rio ditangkap saat petugas dari Patroli Jalan Raya Induk Jaya (PJR) 3 Ditlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Razak dan Aiptu Suyono, yang sedang melaksanakan patroli di Jalan Raya Caman, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat mencurigai mobil yang berhenti di pinggir sebelah kiri Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat.
Mobil tersebut bernomor polisi B 54 KTI.
Kemudian petugas pun menanyakan surat-surat kendaraan yang dikendarai oleh Rio Reifan.
Alami Depresi Bertahun-tahun, Gadis Ini Justru Jadi Bahagia Setelah Bertemu Tukang Cukur
Namun, saat itu Rio tidak bisa memperlihatkan surat-suratnya dan membuat petugas melakukan pemeriksaan mobil.
Saat melakukan pemeriksaan itulah, polisi menemukan cangklong, pipet dan bong (alat hisap sabu).
Petugas pun langsung menghubungi Sat Narkoba Polres Metro Bekasi dan selanjutnya mobil Rio dibawa ke pos polisi BKPM Giyant dan dilakukan penggeledahan.
Niatnya Pamer Atraksi, Tubuh Penari Seksi Ini Malah Terbakar
Dalam tas milik Rio yang berwarna coklat, polisi pun menemukan satu bungkus klip bening sabu yang diletakkan di sarung kacamata berwarna hijau.
Selanjutnya tersangka langsung digiring menuju Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil interogasi sementara, Rio Reifan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
5 Potret OOTD dengan Trackpants Ala Selebgram Intan Khasanah Strngrrr
Melansir dari Tribunnews.com, penangkapan ini pun dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Argo Yuwono.
"Ya, benar," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/8/2017).
Tes urine Rio Reifan positif gunakan metamphetamine
Melansir kembali dari Tribunnews.com, polisi pun sudah melakukan tes urine terhadap Rio Reifan.
Hasilnya pun menyatakan bahwa Rio memang positif Metamphetamine.
Metamphetamine sendiri adalah salah satu jenis narkoba yang dikatakan sangat berbahaya yang dapat menyebabkan seseorang menjadi sakau dalam jangka waktu 6-12 jam bahkan lebih lebih.
Tak Diawasi Saat Bermain, Balita Jatuh dari Lantai 3 Gedung Sekolah di Ciputat, Begini Kronologinya!
"Yang bersangkutan (Rio), dari hasil cek urine positif metamphetamine," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/8/2017).
Sebelumnya Rio juga pernah terjerumus narkoba
Bukan sekali saja Rio terjerat narkoba.
Melansir dari Tribunnews.com, tahun 2015 silam, ia juga pernah duduk di kursi pesakitan.
Ia pernah ditangkap pada tanggal 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu, polisi menemukan Rio Reifan membawa dua paket sabu, masing-masing seberat 0,48 gram dan 1,75 gram serta dua alat hisap.
Kisah 154 Orang Mati Suri: 80 Persen Rasakan Kebahagiaan saat Dekati Kematian
Karena perbuatannya ini, dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015) hakim memutuskan Rio dipenjara selama 1 tahun 2 bulan.
Mendengar putusan dari majelis hakim, Rio mengaku sempat kecewa atas keputusan majelis hakim. Padahal, Ia meminta untuk direhabilitasi, tapi tidak dikabulkan.(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)