Raffi Ahmad Datangi Kantor Dirjen Pajak, Ini Yang Mereka Bicarakan!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raffi Ahmad

TRIBUNWOW.COM - Raffi Ahmad akhirnya mendatangi kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak RI untuk melakukan klarifikasi atas mobil mewah Koenigsegg yang pernah diunggahnya di Instagram.

Sebelumnya, telah diberitakan pula bahwa Raffi mengaku jika mobil mewah tersebut bukanlah miliknya.

Tak cukup hanya sampai di situ, suami dari Nagita Slavina ini kemudian menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak RI, Ken Dwijugiasteadi.

Lewat akun Instagram-nya, @raffinagita1717, Raffi mengabadikan pertemuan tersebut lewat sebuah video singkat, Senin (7/8/2017) malam.

"Malam ini bersama Dirjen Pajak dan jajarannya sudah klarifikasi bahwa mobil hypercar itu milik showroom dan saya bantu mengiklnkannya ... ayo semua untuk sama" kita taat pajak untuk membangun negeri
#bayarpajakkeren @ditjenpajakri," tulis Raffi dalam captionnya.

Gara-Gara Ditegur Tak Pakai Helm, Oknum TNI Marah hingga Pukul Polisi! Lihat Videonya

Dalam video tersebut, Ken mengatakan jika pihaknya telah menerima penjelasan dari Raffi mengenai mobil Koenigsegg tersebut.

"Terima kasih, pada malam hari ini Raffi telah melakukan klarifikasi bahwa yang di Twitter kemarin soal mobil sudah jelas. Karena Raffi sebagai bintang iklan di situ dan pemilik mobil ini adalah importir dan selama ini belum laku. Kalau nanti laku, saya minta yang membeli tolong dilaporkan dalam SPT nya. Saya rasa itu saja, cukup," ujar Ken dalam video itu.

Raffi juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.

"Saya di sini seneng juga tentunya bisa bersilaturahmi dan mendapatkan perhatian dari Dirjen Pajak, karena saya juga warga negara, yang pastinya saya kasih semangat, mau artis mau siapapun, anak muda, siapapun itu laporkan pajak kita untuk negeri kita," ujar Raffi.

Pertemuan ini juga merupakan jawaban dari mention Twitter akun @DitjenPajakRI ke Twitter Raditya Dika.

"Main ke rumah kak Raffi lagi. Eh malah ada mobil Koenigsegg, lebih mahal dari Lamborgini + Rolls-Royce digabung nih," kicau Raditya Dika.

Fakta-Fakta di Balik DP, Bocah 9 Tahun Berkelamin Ganda, No 3 Bikin Trenyuh!

"Tolong bilangin ke Kak Raffi, jika ada penambahan harta di tahun berjalan jangan lupa laporkan di SPT Tahunan ya kak @radityadika," tulis @DitjenPajak RI.

Raffi memang dikenal sebagai selebriti yang gemar mengoleksi mobil mewah.

Ia diketahui pernah memiliki Lamborghini, Rolls Royce, Chevrolet Camaro Bumblebee dan lainnya.

Melansir dari Kompas.com, mobil mewah Koenigsegg buatan Eropa ini harganya ditaksir sekitar Rp64 miliar.

Pajak untuk mobil mewah ini juga tak murah.

Ada beberapa biaya yang harus dibayarkan untuk pajak mobil tersebut.

Tapi yang paling besar biayanya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Curahkan Hati Untuk Indonesia, Ezra Walian Malah Tak Pikirkan Tentang West Ham

Perhitungan BBNKB besarnya 10 persen dari kendaraan harga kendaraan off the road.

Jika diasumsikan mobil mewah ini seharga Rp64 miliar, maka pajak yang harus dibayarkan adalah Rp6,4 miliar.

Kemudian besaran PKB berdasarkan Permendagri No 29 tahun 2012 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, jumlahnya 1,5 peren dari nilau jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual.

Perhitungan PKB dari motor tersbut adalah Rp 64 miliar x 1,5 persen x 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri), sehingga pemilik mobil harus membayar biaya Rp960 juta.

Jumlah tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta biaya administrasi lainnya.

Angka yang sangat fantastis untuk pajak sebuah mobil. Kira-kira kalau dibelikan untuk kuota internet, bisa sampai anak cucu nih biaya pajaknya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)