Sudah Pulang ke Indonesia! Berikut Deretan Alasan Rizieq Shihab Belum Jalani Pemeriksaan

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Maya Nirmala Tyas Lalita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikawal polisi usai divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008). Majelis Hakim menyatakan dia terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni lalu.

TRIBUNWOW.COM - Kapitra Ampera, selaku pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, mengatakan jika kliennya akan segera tiba di Tanah Air.

Ia menyebut jika Rizieq akan terbang dari Arab Saudi pada 15 Agustus 2017 dan diperkirakan akan tiba di Indonesia keesokan harinya, 16 Agustus 2017.

Kisah Zhou Qunfei, dari Putus Sekolah, hingga Jadi Wanita Paling Kaya Sedunia

"Kita merencanakan tanggal 15 Agustus (Rizieq) sudah terbang dari sana (Arab Saudi), tanggal 16 sudah di sini. Karena tanggal 17 Agustus ada agenda pawai seluruh etnis yang dipelopori FPI," ujar Kapitra saat ditemui Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).

5 Hari Nikah dan Belum Dianu, Novi Kolopaking Kabur, Suami Laporkan Mertua Serta Minta Uang Panaik

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017). (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)

Berikut ini fakta-fakta mengenai kabar kepulangan Rizieq ke Indonesia.

1. Hadiri ulang tahun FPI

Alasan kepulangan Rizieq ini satu diantara adalah untuk menghadiri perayaan ulang tahun FPI.

Untuk diketahui, ulang tahun FPI jatuh pada 17 Agustus 2017 nanti.

Massa FPI sangat mengharapkan kehadiran dari pemimpinnya di hari istimewa tersebut.

Diberitakan di Kompas.com 24 Juli 2017 lalu, sebelum pulang, Rizieq ingin memastikan terlebih dahulu bagaimana kondisi hukum yang ada di Indonesia.

2. Siap hadapi kasus hukum

Kapitra mengungkapkan jika kliennya siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Tentu kalo dia pulang ke Indonesia artinya dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini. Kalau dia pulang ke sini terus balik lagi ngapain," kata Kapitra.

Pihaknya menilai jika dalam kasus ini, ada pihak yang sengaja campur tangan untuk menjatuhkan nama baik Rizieq.

"Kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan tentu umat enggak bisa terima, tapi jika ada jaminan keadilan itu sakral dan tidak dicampuri kepentingan-kepentingan enggak ada salahnya," kata Kapitra.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017). (Akhdi martin pratama)

3. Umat belum siap hadapi kasus hukum yang jerat Rizieq

Kapitra juga mengungkapkan jika kliennya sejak dulu telah siap untuk diperiksa terkait kasusnya.

Namun ia menambahkan jika umatnya Rizeq-lah yang belum siap untuk menghadapi fakta tersebut.

"Dari dulu (Rizieq) siap (diperiksa), cuma masalahnya kan umatnya yang belum siap," ujar Kapitra kepada Kompas.com.

Ketidaksiapan umat Rizieq itu ditengarai karena adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya.

Status buron tersebut terkait dengan kasus dugaan percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Sebelumnya, Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp berkonten pornografi tersebut.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)