TRIBUNWOW.COM - Akhir Juli 2017 lalu, Jajaran Satreskrim Polres Malang Kota menangkap MB (26).
Ia adalah bos komplotan yang mempekerjakan anak di bawah umur untuk menjambret.
Sebagaimana dikutip dari Tribun Jatim pelaku diciduk usai polisi menangkap dua anak buahnya yang kedapatan menjambret di Kojen, Malang.
• 100 Bocah Ini Berdemo dengan Manekin Challenge Demi Tolak Pernikahan Dini dan Penganiayaan Anak!
Lebih lanjut, sejumlah fakta soal komplotan MB tersebut pun terkuak.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasannya;
1. Anak-anak setor Rp 1 juta usai menjambret
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo, MB mengharuskan setiap anak yang jadi anak buahnya untuk menyetor sejumlah uang.
• Snogging Lips, Tren Make Up 2017 yang Akan Membuatmu Seperti Habis Berciuman!
Tak tanggung-tanggung, Rp 1 juta dibebankan pada anak jalanan tersebut setiap kali beraksi.
Adapun, uang tersebut digunakan si bos untuk membeli sabu-sabu.
Sementara anak-anak jalanan itu mendapat bagian berupa makanan dan pesta miras setiap kali selesai menyetor uang.
"Jadi anak-anak tidak dikasih uang," kata Heru, Kamis (3/8/2017).
• Habis Ketahuan Joget Mesra Bareng, Irish Bella dan Giorgino Bikin Foto Prewedding?
2. Anak-anak diancam pisau