Begini Mekanisme Rencana Perubahan Nilai Uang dari Rp 1.000 Jadi Rp 1

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi rupiah

TRIBUNWOW.COM - Wacana redenominasi mata uang kembali mencuat belakangan ini.

Mata uang yang umumnya bernilai pecahan ratusan, ribuan dan ratusan ribu akan diubah menjadi satuan.

Rencana ini mendapat respon baik dari Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Mengharukan! Dua Bocah Laki-laki Ini Rela Bersepeda 5 Jam untuk Temui Ayahnya di Penjara!

Menko Darmin menyatakan rencana penyederhanaan mata uang tepat untuk dilakukan saat ini.

"Jadi sekarang ini momentum yang bagus (redenominasi rupiah)," ujar Darmin usai rapat dengan Badan Anggaran DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Dijelaskannya, angka inflasi tahun ini berjalan naik di angka 3-4 persen.

Era Jokowi Disebut Cocok Untuk Lakukan Redenominasi, Rp 1.000 Akan Jadi Rp 1!

Menurut Darmin, kondisi inflasi merupakan hal yang paling penting untuk melalukan redenominasi.

Sebab inflasi yang terjaga menandakan terkendalinya harga-harga barang yang diukur dengan rupiah.

Darmin juga menjelaskan redenominasi rupiah akan memberikan dampak positif.

Tampilan uang NKRI baru di Gedung Bank Indonesia, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia meluncurkan uang NKRI baru dengan menampilkan 12 pahlawan nasional, Adapun uang desain baru yang diluncurkan hari ini mencakup tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

5 Istri Pesepakbola Indonesia yang Cantiknya Bikin Pria Meleleh, Nomor 3 Seksi Maksimal

Diantaranya adalah efisiensi terhadap pencatatan data transaksi keuangan.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Gubernur BI Agus Martowardojo.

Dijelaskannya, saat ini BI tengah menyusun rancangan undang-undang tentang redenominasi mata uang.

Heboh Konflik dengan Designer, Artis Mualaf Ini Malah Pamer Baju Pengantinnya

Nantinya, RUU tersebut bakal diajukan ke DPR RI untuk mendapat persetujuan.

Adapun, DPR akan memasuki masa reses pada 27 Juli 2017 dan akan masuk masa sidang selanjutnya pada 16 Agustus 2017.

BI pun berharap RUU itu bisa diserahkan ke DPR sebelum 16 Agustus 2017.

Menurut Mbah Mijan, Andika Eks Kangen Band Kena Kutukan!

"Di DPR tanggal 27 Juli sudah reses dan akan mulai lagi 16 Agustus sampai 27 Oktober. Kalau bisa sebelum 16 Agustus sudah bisa usulkan ke DPR," kata Agus sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Agus juga menyatakan proses redenominalisasi tersebut memakan waktu yang tak sebentar.

"Kalau 2017 RUU Redenominasi Mata Uang selesai, itu 2018-2019 adalah tahun persiapan," kata Agus di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/7/2017), seperti diberitakan Kompas.com.

Youtuber Panen Hujatan Gara-gara Posting Video Membongkar Trik Sulap Kedua Demian di AGT

Lebih lanjut, proses mengubah hingga sepenuhnya menerapkan nilai mata uang menjadi Rp 1 tersebut memakan waktu kurang lebih 11 tahun.

Dijelaskan Agus, proses transisi dari nilai rupiah lama ke baru butuh waktu 5 tahun.

Pada tahap transisi, BI akan memperkenalkan rupiah sebelum redenominasi dan rupiah setelah redenominasi.

Mama Meninggal, Papa Pergi saat Kami Tidur

Semua harga barang akan diatur dengan tabel harga lama dan baru.

Sementara sisa waktu yang lain diperlukan BI untuk menghilangkan rupiah lama.

Sehingga, nantinya hanya rupiah bernominal satuan yang akan beredar di masyarakat.

"Jadi tujuh tahun masa transisi, dan nanti 2025 sampai 2028 itu masa face out (menghilangkan rupiah lama). Jadi praktis 11 tahun. Tapi kita harus mulai," terangnya lagi. (Tribunwow.com/Dhika Intan)