TRIBUNWOW.COM - Buni Yani terjerat kasus ujaran kebencian.
Kasus ini bergulir saat Buni Yani diketahui sebagai pengedit serta pengunggah video pidato Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu.
Selasa (18/7/2017) hari ini, Buni Yani menjalani sidang kelima di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung.
Sidang kali ini beragenda mendengarkan penjelasan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bertemu dengan Mantan Pemain Chelsea, Ini yang Dikatakan Jose Mourinho Pada Teman Lamanya Itu
Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut fakta lengkap soal sidang Buni Yani tersebut:
1. Ratusan polisi amankan sidang
Di sidang sebelumnya, ratusan polisi diketahui siaga mengamankan lokasi persidangan kasus Buni Yani.
Hal yang sama pun berlaku kali ini.
5 Fakta Sidang Ketiga Buni Yani, No 4 Soal Kelakuan Pendukungnya
Pantauan Tribun Jabar terlihat ratusan personel kepolisian berjaga di area sidang.
Lima trek polisi, puluhan motor polisi dan satu mobil komando polisi pun berjaga di sekitar Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung.
Pengamanan sidang Buni Yani terbagi dalam tiga ring.
Ring pertama terdiri dari ruang sidang, ruang terdakwa, penasihat hukum, penuntut umum, tangga akses pengunjung dan, lobby.
Penyelewengan KJP! Mahasiswi Cantik Ini Mengingatkan Omongan Ahok yang Jadi Kenyataan
Pengamanan ring kedua di pintu masuk lobby. Sedangkan pengamanan ring tiga di luar gedung persidangan dan di jalur menuju gedung persidangan.
2. Buni Yani tiba di lokasi persidangan
Sidang kelima kasus Buni Yani dijadwalkan mulai pada Selasa (18/7/2017) pukul 13.00 WIB.
Sepuluh menit sebelum pukul 13.00 WIB, Buni Yani pun datang ke lokasi sidang.
Ahok Mendekam dalam Jeruji Penjara, Nasib Buni Yani Apa Kabar?
Pantauan Tribun Jabar ia datang mengenakan kemeja putih dan celana cokelat.
Sementara itu, bersamaan dengan Buni Yani tampak beberapa pengacaranya dan sejumlah orang mengenakan baju hitam bertuliskan Bang Japar.
Setelah tiba di lokasi, Buni Yani pun langsung menuju ruang persidangan.
Terungkap! Inilah Maksud Marissa Haque di Balik Sindirannya terhadap Laudya Cynthia Bella
3. Saksi dari kubu Ahok-Djarot
Berkaitan dengan sidang lanjutan Buni Yani kali ini, rencananya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dihadirkan sebagai saksi.
Namun ternyata, rencana tersebut urung dilangsungkan.
Adapun saksi yang datang kali ini, sebagaimana diberitakan Tribun Jabar adalah tiga pengacara yang membela pendukung Ahok dan Djarot.
Terungkap! Kronologi Penangkapan Pretty Asmara dan Perannya Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Dihubungi TribunJabar.co.id melalui telepon, Andi M. Taufik selaku JPU mengatakan ketiga saksi tersebut berdasarkan dari Komunitas Pengacara Pendukung Ahok Djarot.
"Pertama itu, ada Andi Windu, Ucok, terus ketiga ada Afriyani," ujarnya Senin (17/7/2017) sore.
Lebih lanjut, Komunitas Pengacara Pendukung Ahok-Djarot adalah pihak yang melaporkan Buni Yani atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
Penjelasan Jeremy Thomas Soal Foto Hasil Tes Urine Matthew Negatif Narkoba
Dikatakan Andi pula, rencana menghadirkan Ahok sebagai saksi dalam kasus Buni Yani belum bisa diwujudkan untuk saat ini.
4. Aksi pendukung
Dalam sidang-sidang sebelumnya, Buni Yani diketahui sering didampingi oleh ratusan pendukungnya.
Kali ini, massa yang terdiri dari Aliansi Pergerakan Islam (API) dan Front Pembela Islam pun datang ke area sekitar Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan untuk memberi dukungan pada Buni.
Kontras! Adik Sempat Lakukan Ini Sebelum Matthew Thomas Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Para peserta aksi terdiri dari laki-laki dan perempuan memulai aksi dengan membaca ayat suci Al- Quran.
Pantauan Tribun Jabar, beberapa kali terdengar suara keras "Allahu Akbar".
Setelah membaca ayat suci Al-Quran, aksi dilanjutkan dengan menyanyikan lagu nasional Indonesia Raya. (Tribunwow.com/Dhika Intan)