TRIBUNWOW.COM - Pada tahun 2008, pemberitaan sempat digemparkan dengan kasus istri dan anak seorang polisi yang tewas mengenaskan di rumahnya yang terletak di Bitung, Sulawesi Utara.
Saat itu, Kusnaini nama istri polisi tersebut, ditemukan dalam keadaan tewas bersimbah darah dengan enam tikaman di tubuh.
Sementara, Risky sang anak, tergeletak di lantai kamar dengan luka tikaman di dada kiri.
Pembunuhan tersebut diketahui saat sang suami, Brigadir Polisi Satu Ali Marjuni saat hendak beristirahat dan makan siang di rumahnya setelah bertugas sejak pukul 06.00 WITA.
Namun, pada akhirnya, Brigadir Polisi Satu Ali Marjuni ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan istri dan anaknya tersebut.
Jokowi Mudik ke Solo, Hal Ini yang Akan Dilakukan selama di Kampung Halaman
Hal tersebut diungkapkan oleh polisi setelah menangkap Rojak, tersangka pembunuhan yang sempat buron.
Diketahui Rojak ditangkap di Sidrap, Sulawesi Selatan ini mengaku nekat membunuh karena dijanjikan modal usaha oleh Ali.
Keterangan serupa diberikan oleh tersangka lainnya yang lebih dahulu tertangkap yang bernama Yus.
Pembunuhan ibu dan anak polisi ini sempat menggemparkan warga perkampungan Wangurer Bitung.
Saat itu, Ali menangis histeris di pelukan atasannya saat itu Kapolda Sulut Brigadir Jenderal Jacky Uly setelah mengetahui istri dan bayinya yang baru berusia tiga tahun tewas dibunuh.
Namun, rupanya itu hanya sandiwara saja karena ternyata Ali dalang di balik aksi pembunuhan sadis itu.
Dari perbuatannya itu, ia pun mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Lalu bagaimana kabar dirinya setelah 9 tahun mendekam di balik Lapas Tewaan Bitung?
Melansir dari Tribun Manado, yang bertemu langsung dengan Ali di Lapas, Minggu (25/6/2017), bercerita bahwa dirinya selalu terkenang pada istri dan anaknya setiap hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini.