Mudik 2017

Masih Nekat Bonceng Tiga saat Mudik? Pertegas 'Hukuman' Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemotor dengan bonceng tiga seperti ini akan ditindak tegas oleh polisi.

TRIBUNWOW.COM - Korps Lalu Lintas Polri tegakkan aturan lama dengan mempertegas 'hukuman' di pelaksanaan mudik 2017.

Satu di antaranya soal pengendara sepeda motor yang nekat memuat boncengan melebihi kapasitas.

Polisi akan tegas berikan sanksi terutama bagi pengendara yang nekat memboncengkan tiga orang bahkan lebih.

Sepeda motor hanya untuk dua orang tapi pada kenyataannya sata mudik tak sedikit kepala keluarga yang tak hanya membawa istrinya tapi juga anak-anaknya.

Waspadai Kantuk saat Mudik, Begini Cara Menanggulanginya!

Bahkan ada yang anak tiga dimuat semua dalam satu motor dan nekat melakukan perjalanan jauh.

Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa mengaku akan menindak tegas terkait hal ini.

Seperti dikutip dari situs resmi kepolisian multimedianews.polri.go.id Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan, polisi akan memastikan pemudik yang nekat mengendarai motor berbonceng tiga orang di mudik lebaran 2017 ini.

"Kami akan lakukan pengetatan pada kapasitas penumpang. Tidak boleh bermuatan lebih, kalau itu dilakukan kami tindak. Tindaknya macam-macam ada yang kami suruh balik atau tidak boleh melanjutkan perjalanan," ujar Kakorlantas.

Mau Mudik? Jangan Lupa Lakukan 10 Tips Aman Tinggalkan Rumah Ini!

Ia menilai tujuan polisi lakukan hal ini demi keselamatan para pemudik.

Tindakan berboncengan tiga menurut Royke sangat berbahaya tak hanya membahayakan diri tapi juga orang lain.

Selain terkait kapasitas boncengan ia juga mengingatkan agar pengendara memperhatikan kondisi kesehatan atau tidak memaksakan diri untuk mudik dengan mengendarai motor bila kondisi kesehatan tak memungkinkan. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)