Fakta-fakta 4 Napi Asing Kabur dari Lapas Kerobokan Bali dengan Gali Terowongan!

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 napi yang kabur dari lapas

TRIBUNWOW.COM - Empat napi asing Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Denpasar, di Kerobokan, Bali telah melarikan diri, Senin (19/6/2017).

Napi yang kabur tersebut adalah, Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman asal Australia.

Kemudian ada juga Sayeb Mohammed Sahid dari India, Dimitar Nikolov Iliev warga negara Bulgaria dan juga Tee Kok King asal Malaysia.

Melansir dari Tribun Bali, mereka kabur dengan cara menggali terowongan.

Menolak Dirazia Narapidana Demo hingga Bakar Lapas Kelas IIA Jambi, Begini Kronologinya

Berikut tim TribunWow.com menghimpun fakta-fakta terkait kaburnya empat napi asing di lapas Kerobokan Bali!

Simak selengkapnya!

1. Kronologi singkat kejadian

Mengutip dari Tribun Bali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu membenarkan peristiwa kaburnya empat napi tersebut.

"Iya ada 4 WBP asing yang kabur. Mereka kabur bukan dengan cara mencebol pintu atau tembok. jadi mereka kabur, membobol lewat bawah tanah," jelasnya saat dikonfirmasi.

Dikatakan Surung, dari hasil pengecekan di tempat kejadian perkara (tkp) ditemukan lubang.

Surung menjelaskan bahwa bagian yang dibobol oleh empat napi tersebut adalah belakang kamar mandi klinik lapas yang menuju jalan keluar. Dan di bagian barat luar lapas pun juga terdapat lubang berdiameter 40 sentimeter.

Keempatnya diketahui kabur pada saat mereka terlihat tidak hadir pada apel pagi.

Saat dicek ke blok atau wisma lapas, ternyata keempatnya sudah tidak ada berada di sana.

Peristiwa ini pun langsung dikoordinasikan dengan Polres Badung untuk dilakukan penyelidikan.

2. Petugas langsung sedot air di lubang kaburnya 4 napi asing di lapas Kerobokan!

Setelah mengetahui napinya melarikan diri, petugas lapas dibantu dengan petugas BNPB langsung melakukan penyedotan air yang menggenangi terowongan yang dibuat oleh 4 napi asing tersebut pada, Senin (19/6/2017).

Melansir dari Tribun Bali, penyedotan air tersebut dilakukan untuk memastikan apakah keempat napi asing tersebut telah kabur atau malah terjebak di dalam terowongan.

Diketahui, terowongan yang ada itu panjangnya sekitar 15 meter dan masih ada air di dalamnya. Hal itulah yang membuat para petugas menduga para napi tersebut masih ada di dalam terowongan.

3. Pihak lapas tidak menyadari terowongan tersebut karena selama ini dikira septic tank

Menariknya dari peristiwa ini adalah, pihak lapas selama ini tidak mengetahui bahwa lubang yang dibuat napi tersebut adalah gorong-gorong.

Karena selama ini pihak lapas mengira lubang tersebut adalah sebuah septic tank.

Melansir dari Tribun Bali, hal ini diungkapkan oleh Kalapas Kelas II A Denpasar, Tonny Nainggolan.

"Kami mengira selama ini itu sepiteng. Kami tidak tahu kalau itu adalah gorong-gorong yang bisa tembus ke jalan raya," ucap Tonny, Senin (19/6/2017).

Ia juga mengungkapkan bahwa lubang tersebut merupakan bekas parit dan baru diketahui saat petugas menyisirinya.

Terbongkar! Ada Sel Mewah dengan AC dan Wifi di Lapas Cipinang Temuan BNN

4. Satu di antara 4 napi yang kabur 2 bulan lagi sebenarnya akan bebas!

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribun Bali, empat tahanan tersebut diketahui berasal dari empat negara yang berbeda.

Kasus yang dialamipun juga berbagai macam.

Untuk napi Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman (33) yang merupakan warga negara Australia ini napi yang melakukan pelanggaran Tindak Pidana Keimigrasian UU RI No.6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Ia bahkan tinggal 2 bulan 15 hari lagi akan bebas dari tahanan. Ia dikenai pidana 1 tahun mulai dari 5 April 2016 dan merupakan penghuni Blok Bedugul LP Kerobokan.

Ada juga Dimitar Nikolov (43) warga negara Bulgaria, napi yang melanggar UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang.

Ia divonis 7 tahun penjara sejak 13 Juni 2016 lalu dan memiliki sisa masa tahanan 5 tahun, 3 bulan, 6 hari dan juga merupakan penghuni Blok Bedugul.

Syaed Mohammed Said (31) Warga negara India merupakan narapidana Narkotika.

Ia melanggar pasal 113 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Syaed mulai ditahan 10 September 2015, dan diputus bersalah pada 28 Maret 2016.

Ia dipidana 14 tahun, sisa masa tahanan 12 tahun, 3 Bulan, 3 hari, dan penghuni blok Bedugul.

Dan Napi keempat ialah Tee Kok King Bin Tee Kim Sai (50) WN Malaysia, yang merupakan narapidana Narkotika.

Ia diputus bersalah karena melanggar ‎pasal 113 ayat 2 pada 15 September 2016.

Dari putusan itu Tee divonis 7 tahun 6 bulan penjara. Dan ia masih harus menjalani di blok bedugul selama 6 tahun 1 bulan 5 hari.

Ramadan Kali Ini, Napi Lapas Nusakambangan Khatamkan Al Quran 6 Kali

5. Begini bentuk gorong-gorong yang dilewati 4 Napi Asing kabur dari Lapas Kerobokan

Berdasarkan Tribun Bali, gorong-gorong yang digunakan kabur empat napi tersebut memiliki diameter 50 sentimeter x 75 sentimeter dan diperkirakan panjangnya 15 meter.

Terkait dari hasil penyelidikan sementara Tonny menyatakan tidak ditemukan alat membuat lubang atau terowongan.

"Alat kami tidak temukan hanya ditemukan dua ember, kain handuk, tempat minum dan sendal," ungkap Tonny.

Lihat ilustrasi gorong-gorong yang dibuat oleh empat napi asing tersebut!

Petugas memeriksa lubang yang diduga jadi tempat 4 napi asing kabur dari Lapas Kerobokan, Senin (19/6/2017). (Tribun Bali/Rizal Fanany/Prima)

 (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)