TRIBUNWOW.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengaku telah berulang kali mengingatkan agar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Kendatangan Rizieq tampaknya sudah ditunggu oleh pihak kepolisian terkait kasus obrolan via WhatsApp messanger berkonten pornografi.
Menurut Rikwanto, keterangan Rizieq sangat dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan yang sebelumnya.
"Keterangan Rizieq sangat dibutuhkan karena temuan yang didapat penyidik," ujar Rikwanto, seperti dikutip dari KOMPAS.com, Kamis (24/5/2017).
Ia juga mengatakan, berdasarkan temuan pada penyidikan sebelumnya, Rizieq terlibat dalam obrolan via WhatsApp berkonten pornografi.
Habib Rizieq Shihab akan Mengadu ke Dewan HAM PBB, Polri Masih Santai
Oleh karena itu, keterangan Rizieq diperlukan guna mengkonfirmasi hasil penyidikan yang sudah ada.
Sia-sia! Kasus Habib Rizieq Terlalu Kecil untuk Dibawa ke Pengadilan Internasional
"Penyelidikan termasuk penyidikan untuk membuat terang kaitan masalah hukum. Keterangan dia untuk membuat jelas masalahnya," kata Rikwanto.
Namun, Rikwanto belum mau membocorkan soal temuan dalam penyidikan itu.
Hingga saat ini penyidik memaklumi ketidakhadiran Rizieq dalam undangan penyelidikan kepolisian.
Rizieq memang diketahui tengha menjalani ibadah umrah di Arab Saudi dan menyelesaikan beberapa urusan.
Menurut pengacaranya, Rizieq di Arab Saudi tengah fokus mempelajari bahan disertasinya.
"(Kegiatan Rizieq) ibadah dan persiapan sidang tertutup disertasi. Jadi banyak baca bukunya," ujar pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, saat dihubungi oleh KOMPAS.com, Jumat (19/5/2017).
Menurut Sugito, saat ini Rizieq lebih mempunyai waktu luang membaca buku di Arab Saudi.
Pasalnya, selama di Indonesia Rizieq kerap berkeliling ke kota-kota di Indonesia untuk berceramah.
"Jadi sekarang waktu yang tepat untuk banyak baca buku, mengkaji, dan menyelesaikan disertasi untuk persiapan
sidang tertutup yang selanjutnya sidang terbuka," kata Sugito. (TribunWow.com/Maya Nirmala Tyas Lalita)