Pilgub DKI Jakarta

Dana yang Dihabiskan Ahok-Djarot untuk Kampanye Pilkada Putaran Kedua

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies dan Ahok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki " Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, melaporkan telah menghabiskan dana Rp 31,7 miliar selama masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017.

Bendahara tim pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris mengatakan penggunaan terbesar dana kampanye selama putaran kedua digunakan untuk biaya operasional kegiatan kampanye, seperti pembuatan alat peraga, penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas, pembuatan dan biaya operasional di posko-posko, transportasi, akomodasi, dan pembuatan iklan di media.

"Terdapat dana sebesar Rp 103,8 juta yang tidak dapat digunakan diputaran kedua karena tidak memenuhi syarat, seperti belum mengirimkan surat pernyataan penyumbang KPU DKI yang ditandatangan basah atau nomor KTP dan NPWP yang tidak lengkap," kata Charles, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/4/2017).

Kronologi Mobil Terbakar di Dekat Lokasi Rizieq Shihab Menghadiri Isra Miraj

Selama masa kampanye, Charles mengatakan total dana yang terkumpul yakni Rp 10.081.563.130, berasal dari sumbangan individu sebanyak 3.245 orang; Rp 17.547.000.029 dari 50 badan hukum swasta; dan Rp 4,8 miliar dari sisa dana kampanye putaran pertama.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan relawan yang telah mendukung pasangan Ahok-Djarot," ucap Charles.(Kompas.com/Alsadad Rudi)