TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sedang berduka.
Parmudji, ayahanda Ganjar tutup usia di Rumah Sakit (RS) Sardjito, Yogyakarta pada, Senin (3/4/2017).
Kabar tersebut didapatkan dari kicauan Twitter resmi Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jawa Tengah.
• Pesona Nyentriknya Dibikin Lagu, Susi Pudjiastuti Sampaikan Apresiasi Lewat Twitter
Namun, di tengah-tengah kabar duka tersebut, datang juga kabar mengejutkan mengenai Ganjar Pranowo terkait kasus korupsi e-KTP yang juga menyeret namanya sebagai penerima dana.
Pernyataan mengejutkan tersebut datang dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, saat menjadi saksi terkait kasus korupsi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Dikutip dari Kompas.com, sosok yang akrab disapa Nazaruddin ini mengaku bahwa sejak awal dia berniat kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus ini.
• Bikin Iri! Sandiaga Uno Menang Banyak, Ini Buktinya!
Berdasarkan keterangan di Tribunnews.com, Nazaruddin mengungkapkan bahwa Ganjar menolak pemberian tersebut karena hanya disodori 150 ribu Dolar Amerika Serikat.
Ganjar juga sempat ribut karena uang tersebut diserahkan di ruangan Mustokoweni, rekannya di Komisi II.
Nazaruddin juga mengatakan bahwa Ganjar Pranowo yang kini menjadi Gubernur Jawa Tengah ingin mendapatkan jatah yang sama seperti yang diterima Ketua Komisi II.
Hal tersebut diakui karena Nazaruddin melihat kejadian tersebut secara langsung.
• Sungguh Kreatif, Panggilan Pengganti Ayah-Ibu ala Selebritis, Bisa Ditiru Lho!
Nazaruddin menyampaikan keterangan di persidangan, bahwa pimpinan Komisi II mendapatkan komisi 200 ribu Dolar Amerika Serikat.
Namun ia tidak mengetahui sebab Ganjar ingin mendapatkan jatah yang lebih.
Pasalnya, pembagian tersebut diatur oleh ketua komisi dan jatah ketua komisi memang lebih besar karena sesuai dengan UU MD3, hanya ketua komisi yang membubuhkan tanda tangan.
Karena mendapatkan jatah yang lebih sedikit itulah yang membuat Ganjar Pranowo 'meributkan' masalah e-KTP, terutama di media.
Ia banyak berbicara dan mengkritisi terkait e-KTP.
• Begini Penjelasan Ketua Yayasan Terkait Salah Sebut Pemenang Puteri Indonesia 2017
Melihat 'pertentangan' ada pada diri Ganjar tersebut, membuat Komisi II melunak dan mencoba melobi Gubernur Jawa Tengah.
Sekitar satu bulan sejak Ganjar menolak, disepakatilah Ganjar menerima 500 ribu Dolar Amerika Serikat dan yang nantinya uang tersebut diserahkan Mustokoweni.
Sementara 20 ribu Dolar Amerika Serikat sisanya, Nazaruddin mengatakan uang tersebut diberikan saat reses DPR.
Pada persidangan pekan lalu, Ganjar Pranowo mengakui pernah ditawari tiga kali uang hasil korupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Uang tersebut ditawarkan Anggota Komisi II Mustoko Weni saat sidang di DPR RI.
Karena kasus korupsi e-KTP ini, Negara Indonesia disebut menderita kerugian sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun pengadaan KTP elektronik atau e-KTP. (Tribunnews.com/TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)