TRIBUNWOW.COM - Ridho Rhoma beberapa waktu lalu membuat heboh.
Bagaimana tidak, pangeran dangdut ini kedapatan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah mengonsumsi narkoba jenis shabu pada Sabtu (25/3/2017) lalu.
Baca: Diet, Ridho Rhoma Gunakan Narkoba Untuk Turunkan Berat Badan?
Kamis (30/3/2017) ini, pihak kepolisian pun melakukan pengecekan pada fisik dan psikis pelantun "Menunggumu" itu.
Pemeriksaan Ridho dilangsungkan di Balai Laboratorium BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Kasat Narkoba Polresta Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, mengatakan Ridho tiba di kantor BNN sejak pukul 08.00 pagi.
Baca: Ridho Rhoma Nyabu, Kok Ayu Ting Ting Ikut Disalahkan Netizen?
"Jadi kami sampaikan tersangka RR tengah dalam pemeriksaan secara psikologis untuk hasilnya kita tunggu dari BNN," terang AKBP Suhermanto di kantor BBN, Cawang, Jakarta Timur sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, AKBP Suhermanto menyatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan tingkat ketergantungan Ridho pada barang berbahaya ini.
"Yang diharapkan dari assessment terpadu untuk mengetahui tingkat ketergantungan dan juga apakah ada keterlibatan dengan sindikat narkotika lain atau tidak," ujarnya.
Tak cuma itu, hasil assesment juga akan digunakan untuk pertimbangan permintaan rehabilitasi yang diajukan keluarga Ridho.
"Nantinya, hasil assesment untuk pertimbangan proses rehabilitasi," tambah Suhermanto.
Sementara itu, untuk hasil assesment itu sendiri, Suhermanto belum bisa memastikannya.
Ia menyatakan hasil tersebut akan keluar saat semua proses pemeriksaan usai dan tidak akan dibuka ke publik.
"Assessment ada tiga, assessment medis, hari ini psikologi dan analisa hukum. Ini sekaligus assement yang terakhir. Belum tahu berapa lama prosesnya."
"Hasilnya sekalian, rangkaiannya kan belum selesai semua. Tapi hasilnya tidak bisa dipublikasi karena untuk penyidik," ungkap Suhermanto. (Tribunwow.com/Dhika Intan)