Miris! Kakek Berusia 90 Tahun Tinggali Gubuk Tak Layak Huni Bertahun-tahun

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Amaq Bare sesaat sebelum dibongkar

TRIBUNWOW.COM – Seorang kakek berusia 90 tahun bernama Amaq Bare, warga Dusun Karang Genteng, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat bertahun-tahun harus tinggal di gubuk kecil.

Gubuk itu pun atapnya hampir roboh, bahkan agar tidak bocor hanya dilapisi sejenis plastik.

Warga yang merasa iba akhirnya membongkar rumah kakek tersebut bersama anggota Polres Lombok Barat.

Rumah yang hanya berupa gubuk itu sangat tidak layak untuk ditempati sehingga dilakukan pembongkaran untuk dilakukan perbaikan.

Bripka Hasibuan dan masyarakat saat berdoa sebelum pembongkaran (Tribratanews.ntb.polri.go.id)

Dilansir dari siaran pers Humas Polda NTB, Kasat Binmas Polres Lombok Barat Iptu Raden Bagus Ismail mengatakan bahwa, hal tersebut dilakukan bermula dari adanya laporan personel Bhabinkamtibmas Desa Taman Ayu Bripka HS Hasibuan saat door to door servis bersama Babinsa di Desa binaan.

Babinkamtibmas ini dan Babinsa sangat prihatin dengan keadaan Amaq Bare.

Di usia senjanya ini sang kakek menempati rumah yang tidak layak huni, dan membuat hati anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Taman Ayu, untuk mengajak warga sekitar turut membantu keadaan Amaq Bare.

Bersama warga kompak bergotong royong (Tribratanews.ntb.polri.go.id)

“Bripka Hasibuan melaporkan kepada saya tentang apa yang dilihatnya dilapangan, sehingga langsung ditindaklanjuti meneruskan laporan ini kepada pimpinan kami” ungkap kasat Binmas saat diruang kerjanya.

“Pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolres dan Waka Polres menyambut baik dan sangat mendukung rencana untuk membantu memperbaiki rumah Amaq Bare” imbuhnya.

Kemudian personel Polres Lombok Barat tergerak hatinya untuk memberikan sumbangan bantuan seikhlasnya saat pelaksanaan apel pagi.

Sementara itu di Desa Taman Ayu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengajak warga sekitar untuk membantu dan menggalang dana ternyata disambut baik oleh warga.

Pembangunan rumah diawali dengan gotong-royong pembongkaran gubuk pada pagi kemarin (14-03-2017), dilakukan oleh warga sekitar, Bhabinkamtibmas Desa Taman Ayu, Babinsa Desa Taman Ayu, personel Dalmas Sat Sabhara, dan personel Polsek gerung.

Bersama warga kompak bergotong royong (Tribratanews.ntb.polri.go.id)

Dalam kegiatan pembongkaran ini, juga dihadiri oleh anggota Dewan Kabupaten Lombok Barat dari Fraksi PDIP H Muhamad yang memantau langsung proses pembongkaran tersebut.

Berkat bantuan donator dari bernagai pihak, akhirnya pembangunan dimulai dari membuat dasar, mendirikan dinding batako, dan pemasangan atap. Warga dan polisi bersama-sama bahu membahu membantu pembangunan ini hingga malam hari.

Setelah dikerjakan selama 24 jam, akhirnya rumah Amaq Bare sudah berdiri lengkap dengan atap yang sudah terpasaang, berkat semangat dari warga dan personel Polres Lombok Barat yang turut membantu proses pembangunan ini. (TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)