TRIBUNWOW.COM - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/3/2017).
Sidang tersebut diadakan di Auditorium Kementrian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Serangkaian kejadian mewarnai jalannya sidang ke-13 yang dijalani Ahok ini.
Baca: Mayoritas Suara Agus-Sylvi Beralih, Elektabilitas Anies-Sandi Kalahkan Ahok-Djarot
Berikut kejadian-kejadian menarik selama berlangsungnya sidang dugaan penistaan agama hari ini yang dirangkum oleh tim TribunWow.com.
Simak selengkapnya!
1. Ahok Titipkan 9 Pesan Untuk Sumarsono Selepas Cuti untuk Kampanye Pilkada Putaran Kedua
Dilansir dari Tribunnews.com, menjelang dirinya cuti bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok menyampaikan sembilan pesan untuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Secara singkat, sembilan pesan tersebut adalah, yang pertama Ahok meminta agar arah kebijakan DKI fokus untuk membeli tanah.
Kedua, Ahok meminta Jakarta Creative Hub (JCH) tempat yang baru saja diresmikannya menjadi wadah bagi pemuda yang memiliki kreativitas.
Ketiga, ia menitipkan soal pembangunan area bermain skateboard di Simatupang, Jakarta Selatan.
Keempat, Ahok menitipkan perihal Makam Mbah Priuk yang baru diresmikan sebagai situs bersejarah.
Kelima, Ahok juga menitipkan renovasi Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Keenam, Ahok menitipkan proyek Masjid Raya Jakarta.
Berlanjut ke pesannya yang ketujuh, Ahok menitipkan soal penertiban angkot dengan sistem beli putus.
Kedelapan, Ahok menitipkan kinerja BUMD PT Foodstation Tjipinang dalam melakukan operasi pasar.
Pesannya yang terakhir atau yang kesembilan, Ahok menitipkan jalannya Musrembang.
2. Jalan RM Harsono Ditutup Polisi
Karena adanya sidang kasus dugaan penistaan agama ini, Jalan RM Harsono ditutup oleh polisi.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan bahwa polisi sudah mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya sidang.
Penutupan jalan ini diberlakukan untuk memudahkan massa yang mengawal sidang, baik massa yang pro atau kontra Ahok.
3. Hadirkan 3 Saksi
Tim pengacara Ahok menghadirkan tiga saksi dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama ini.
Tiga saksi tersebut adalah Bambang Waluyo yang merupakan seorang politisi Golkar, kemudian juga ada Analta Amier yang merupakan kakak angkot Ahok, dan sementara Eko Cahyono yang merupakan Wakil Rektor Universitas Darma Persada.
4. Kakak Angkat Ahok Ditolak Hakim
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak Andi Analta Amier, kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjadi saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok.
Alasannya, Andi pernah hadir dalam persidangan kasus itu saat agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU). (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)