Bantahan 5 Tokoh yang Diduga Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Penulis: Tinwarotul Fatonah
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP bernilai Rp 5,9 triliun, negara diduga menderita kerugian Rp 2,3 triliun.

Saat ini KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu Sugiharto dan Irman yang segera menjalani sidang.

Rencananya, sidang perdana akan digelar pada Kamis, 9 Maret 2017.

Keduanya merupakan eks pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketika proyek itu bergulir.

Namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dari DPR meski sejumlah nama pernah diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa ratusan saksi dari beragam kalangan seperti Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Teguh Juwarno, Markus Nari dan lainnya.‎ Termasuk mantan anggota DPR Ganjar Pranomo.

"Kita tidak bisa menyebutkan siapa saja anggota DPR RI yang diduga menerima aliran dana, termasuk siapa saja yang sudah mengembalikan dana tersebut, yang totalnya Rp 250 miliar," ujar Febri.

Setelah KPK menyebutkan akan ada nama-nama besar yang diumukan saat sidang perdana nanti, sejumlah tokoh yang dulu di DPR.

Baca: KPK Bongkar Nama-nama Tokoh Besar Terlibat Kasus E-KTP

TribunWow.com rangkum keterangan tokoh-tokoh yang diisukan terseret dalam kasus pidana korupsi e-KTP, dilansir dari laman Tribunnews.com.

1. Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM

Yasonna Laoly secara tegas mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi e-KTP yang saat ini diusut KPK.

"Saya enggak ada urusan soal itu," jelas Yasonna saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (6/3/2017)

Disebut-sebut dalam kasus tersebut, Yasonna membenarkan dirinya saat itu merupakan anggota DPR Komisi II.

Namun, Yasonna membantah ikut menerima uang dari hasil proyek pengadaan E-KTP.

Politikus PDIP itu mengatakan bahwa pada saat itu, dia bersama fraksi merupakan oposisi yang menentang kebijakan tersebut.

"Kita kan dulu oposisi, jadi sangat kritis soal itu. Kami melihat dulu e-KTP itu sangat penting untuk identitas diri. Jadi kami harus kritis," kata dia.

Sementara saat ditanya berapa banyak anggota dewan yang terlibat saat itu, Yasonna mengatakan ketidaktahuannya.

"Ya itu saya tidak tahu. Yang saya tahu diri saya tidak ada urusan dengan yang begitu," tandas Yasonna.

2. Teguh Juwarno, anggota DPR dari fraksi PAN

Dalam rilis dari Indonesian Corruption Watch menyebut seorang anggota DPR dari fraksi PAN yang terlibat kasus e-KTP adalah Teguh Juwarno.

Namun, hal tersebut dibantah Teguh.

"Saya tidak ikut pembahasan e KTP," ujar Teguh kepada Tribunnews.com.

Teguh menjelaskan kronologisnya pada 21 september 2010, ia sudah tidak menjadi anggota komisi II.

Karena Teguh dipindahkan ke komisi I.

Teguh memaparkan persetujuan penambahan anggaran e KTP berdasarkan data yang ada dilakukan pada bulan November 2010.

Sepanjang 2010, kata Teguh pembahasan program eKTP di komisi II dilakukan 2 kali, yakni pada tanggal 2 Mei 2010 dan 10 Mei 2010.

"Pada kedua rapat itu berdasarkan absensi dan notulensi rapat persidangan di Komisi II, saya tidak pernah hadir. Jadi saya tidak tahu menahu soal e KTP, apalagi soal bagi-bagi duit e KTP," kata Teguh.

3. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah dirinya menerima uang pelicin dalam pembahasan proyek KTP Elektronik (e-KTP).

Ahok ketika duduk di Komisi II DPR RI mengaku paling keras menolak tanda pengenal elektronik itu.

"Enggak ada (Tidak tahu). Saya paling keras menolak e-KTP, saya bilang pakai aja bank pembangunan daerah semua orang mau bikin KTP pasti ada rekamannya kok," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/3/2017).

Ahok tidak tahu soal beredarnya sejumlah nama yang menerima fee proyek e-KTP lewat pesan singkat.

"Enggak tahu saya. Itu Cuma daftar terima e-KTP atau daftar anggota Komisi II? Masukin daftar situ kan bisa saja. Yang mau bagiin bikin daftar terima apa enggak?" Kata Ahok.

Sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar saat itu, Ahok menyarankan untuk melibatkan bank pembangunan daerah dalam pembuatan KTP.

Karena perekaman data di bank lebih baik daripada yang lain.

"Saya bilang ngapain habisi Rp 5-6 triliun. Lebih baik, kalau kamu ingin ke Bandung, misalnya, daftar aja di Kota Bandung. Lapor saja ke Bank Jawa Barat. Jadi kayak kartu mahasiswa," kata Ahok.

Menurutnya, orang yang sudah masuk dalam rentang umur untuk mendapatkan KTP pasti punya rekening bank.

Sehingga pemerintah bisa mengarahkan pengelolaan keuangan negara dengan sistem non tunai.

"Kalau semua orang dewasa punya ATM, terus pemutakhiran? Ngapain menghabiskan duit pemutakhiran orang, tiap hari lahir beranak ada kok," kata Ahok.

Lebih lanjut dirinya menegaskan tidak pernah menerima uang yang bukan haknya.

Hal itu ditunjukkannya dengan mengembalikan uang perjalanan dinas yang lebih ke DPR.

"Yang pasti, uang perjalanan dinas lebih sehari dua hari saja saya balikin kok. Kamu cek saja. Perjalanan dinas enggak sesuai harinya saya balikin," katanya.

"Uang yang tidak dipotong pajak, pasti ini uang enggak bener. Orang sudah tahu siapa Ahok kok, siapa berani kasih duit ke gua, langsung gua laporin ke KPK," tambah Ahok.

4. Ade Komarudin, Mantan Ketua DPR RI

Mantan Ketua DPR RI, Ade Komarudin alias Akom hari ini, Jumat (3/2/2017) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"‎Saya tadi hadir ke sini pukul 10.00 WIB, diperiksa sampai pukul 12.00 WIB. Kemudian salat dan makan, lanjut lagi diperiksa pukul 13.00-14.00 WIB," ucap Akom usai pemeriksaan di KPK.

Akom melanjutkan dirinya memenuhi panggilan KPK karena dia merupakan warga negara yang baik dan bentuk dukungan untuk menuntaskan kasus korupsi di tanah air.

Dalam pemeriksaan kali ini, Akom mengaku diperiksa selaku mantan anggota DPR 2009-2014. Sayangnya Akom enggan menjelaskan rinci soal materi pemeriksaan.

"Saya diperiksa selaku mantan anggota DPR 2009-2014, kebetulan saat itu saya anggota komisi XI dan sekretaris fraksi Partai Golkar. ‎ Soal saya dimintai keterangan menyangkut e-KTP, saya tahu cuma sedikit dan itu sudah saya jelaskan ke penyidik dengan baik," terang Akom.

Lebih lanjut ditanya mengenai aliran dana di proyek e-KTP, Akom ‎mengaku tidak tahu. Seluruh hal yang diketahui soal e-KTP sudah diberikan ke penyidik.

"‎Aliran dana saya tidak tahu, pokoknya yang saya tahu sudah saya sampaikan ke penyidik. Kalau soal aliran dana saya tidak tahu," tegasnya.

5. ‎Djamal Aziz, Mantan anggota DPR

Ditemui usai pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi proyek e-KTP, Djamal mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik.

Namun, dia tidak terlalu banyak menjawab.

"Saya tadi diperiksa sebagai saksi untuk e-KTP. Saya tidak banyak tahu karena saat itu saya sudah di komisi X," ucap Djamal Aziz.

Djamal melanjutkan ‎sewaktu pemerintah memiliki ide untuk menyatukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui e-KTP, lalu dirinya mendukung dan selanjutnya ia pindah ke komisi X.

Sewaktu duduk di Komisi II, Djamal mengaku tidak banyak mengikuti beragam rapat pembahasan.

Kala itu, seingatnya dia hanya mengikuti dua kali rapat.

Lebih lanjut, Djamal juga membantah dirinya‎ menerima suap, pasalnya usian dia sudah hampir menginjak 60 tahun.

"Saya ini sudah mau 60 tahun, saya tidak menerima suap. Kalau menerima suap, saya tidak mensyukuri nikmati," imbuhnya. (Tribunnews.com/TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)