Kembali diperiksa Polresta Bandar Lampung, Andika Kangen Band Resmi di Tahan

Penulis: Ika Alya Iqlima Ghaisani
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andika Mahesa Setiawan, vokalis Kangen Band, di Jakarta pada 2011

TRIBUNWOW.COM - Mantan vokalis Kangen Band, Mahesa Andika Setiawan atau yang lebih akrab dipanggil Andika, kembali diperiksa Polresta Bandar Lampung, sabtu (25/2/2017).

Dikutip dari Tribun Lampung, Andika datang ke Mapolresta Bandar Lampung sekitar pukul 09:30 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna hijau gelap dan celana jins biru, suami Chairunisa atau Caca tersebut, menjalani pemeriksaan di ruang Pemeriksaan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.

Andika saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung (tribun lampung)

Pemeriksaan berlangsung selama lima jam dan beberapa kali terhenti karena Andika berkali-kali meminta izin ke toilet.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Deden Heksaputra mengatakan bahwa Andika dikenai pasal 44 Ayat (1) UU 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT).

Ia terancam lima tahun penjara.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Andika sebagai tersangka, dan kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polresta Bandar Lampung," kata Deden, kemarin.

Saat dibawa ke sel tahanannya, Andika tak ingin memberi komentar apapun.

Kasus KDRT Andika Terhadap Istri

Penyanyi berusia 28 tahun ini dilaporkan oleh Caca ke Polresta Bandar Lampung pada tanggal 8/2/2017 lalu atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Caca mengaku dipukul dengan sarung pedang pada bagian mata hingga biru lebam.

Selain itu, ia juga disekap di rumah teman Andika di Pesawaran.

Caca berusaha mengambil kesempatan saat ponsel teman Andika tergeletak sementara sang pemilik sedang tidur.

Ia melaporkan perlakuan sang suami, setelah keluarga berhasil menjemputnya.

Satu minggu kemudian, penyidik memanggil Andika untuk dimintai keterangan.

Menurut kuasa hukumnya, Toto Ruhanto, Andika ketakutan jika kembali masuk penjara.

Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa Andika tidak bersalah.

Berdamai dengan Sang Istri

Beberapa hari sebelumnya, pemilik akun Instagram @andikaituaku menunjukkan foto-foto mesra dengan sang istri.

Ia menyatakan bahwa ia dan Caca telah berdamai.

Dalam akun instagramnya, ia juga mengatakan bahwa kasus KDRT yang menimpanya hanya kebohongan belaka.

Hal tersebut sontak mengundang komentar netizen yang mengatakan bahwa Caca tampak seperti terpaksa.

Ada juga yang menyebutkan bahwa keributan kemarin hanya mencari sensasi.

Tak hanya menunjukkan lewat dunia maya, Andika dan Caca pamer kemesraan saat berada di Markas Brigif 3 Marinir, Piabung, Kamis (23/3/2017) lalu.

Andika Kangen Band dan Caca tampak mesra di Markas Marinir, Piabung (Tribun lampung)

"Sudah kok (berdamai), biasa masalah keluarga, setiap keluarga pasti pernah ada masalah keluarga," ujarnya pada Tribun Lampung hari Kamis lalu.

Pasangan suami istri ini bahkan telah menandatangani surat perjanjian perdamaian pada tanggal 20/2/2017 lalu.

Orangtua Minta Lanjut Proses Hukum

Orangtua Caca rupanya masih meminta proses hukum yang melibatkan Andika dan Caca terus dilanjutkan.

Mereka menanyakan keberadaan putrinya langsung ke Polresta Bandar Lampung.

"Sejak Senin Caca tidak pulang ke rumah, dengan alasan pamit ke orangtuanya izin bertemu dengan Andika. Dan, meski anaknya (Caca) telah membuat kesepakatan perdamaian, ia (ortu Caca) berharap polisi tetap melanjutkan proses hukumnya," ujar Deden.

Ia menjelaskan bahwa kasus Andika saat ini sudah menjadi tersangka.

Ia menegaskan penyidik masih harus mengklarifikasi surat perdamaian pasangan suami istri tersebut kepada kedua belah pihak.

"Kalau damai belum. Memang ada informasinya begitu, tapi penyidik belum menghentikan penyidikan, meskipun ini tindak pidana aduan. Prosesnya masih lanjut sampai sekarang," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono.

(TribunWow.com / Alya Iqlima)