Ini Aset Milyaran Pony Tjandra Sang Gembong Narkoba, Dari Mana Saja Sumbernya?

Penulis: Ekarista Rahmawati Putri
Editor: Tinwarotul Fatonah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah mewah yang menjadi markas dari bandar narkoba Pony Tjandra, yang terletak di Perumahan Pantai Mutiara blok R, Pluit, Jakarta Utara, Senin (20/2/2017).

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Aset bos terpidana mati Fredy Budiman, Pony Tjandra, yang sudah diterima BNN ditafsir senilai 27,3 milyar rupiah, tepatnya Rp 27.282.130.000.

Sebelumnya, Pony Tjandra merupakan bandar besar narkoba yang ditangkap tahun 2014 lalu di kawasan Jakarta Utara.

Ia ditangkap karena memiliki 57.000 butir ekstasi.

Pony telah menerima vonis hukuman penjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut aset milyaran miliknya yang disita.

Baca: Gila! Rumah Mewah Bekas Gembong Narkoba Ini Malah Akan Jadi Kontor BNN

Tafsiran tersebut didapat dari sejumlah barang rampasan dari kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pony Tjandra, di antaranya:

1. Sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, milik terpidana Santi.

2. Sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, milik terpidana Khalik alias Alex.

3. Sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Bintara, Bekasi Barat, Bekasi, milik terpidana Afdar.

4. Tiga bidang tanah seluas 90.512 meter persegi yang berlokasi di Blok Cibuluh, Desa Sukaharja, Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat, milik terpidana Afdar.

5. Sebidang tanah seluas 35.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pangradin, Kampung Kandang Sapi, Desa Pangradin, Jasinga, Bogor.

6. Sebidang tanah seluas 10.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Abdul Fatah, Kampung Poncol, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat.

7. Satu unit mobil Ford Ecosport warna biru metalik dengan No.Pol 1279 URO.

8. Satu unit mobil Toyota Fortuner dengan No.Pol B 393 PS.

Halaman
12