Haedar Nashir: ''Jadi Fatwa MA Ya, Bukan Fatwa MUI''
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), secara resmi aktif kembali.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), secara resmi aktif kembali mulai Sabtu (11/2/2017).
Dilangsir dari Kompas.com, aktifnya Ahok ini ditandai serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sumarsono di Balai Kota, Sabtu (11/2/2017) sore.
Hal ini ternyata menjadi kontroversi di kalangan masyarakat karena posisinya yang masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penodaan agama.
Mendengar kontroveri tersebut, Presiden Joko Widodo pun tampak memberikan reaksi pula.
Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo memahami bahwa ada banyak tafsir mengenai pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, Presiden Joko Widodo memerintah Menteri Dalam Negeri untuk meminta pandangan resmi dari MA.
Langkah Jokowi ini pun dipuji olehnya.
"Jadi, saya pikir, itu merupakan langkah yang cukup elegan ya. Jadi di tengah banyak tafsir tentang aktif dan nonaktif ini, maka jalan terbaik ini meminta fatwa MA ya, jadi fatwa Ma ya, bukan fatwa MUI," tambahnya seperti yang dikutip dari situs pemerintah tersebut.
Lanjutnya, ia berharap agar MA tidak berlama-lama dalam membuat fatwa agar kepastian semua ada kepastian hukum dan tidak terus ribut.
(TribunWow.com/ Galih Pangestu J)