Breaking News:

Tips dan Cara

Cek di Sini, Cara Cek Status Penerima PIP: Simak Jadwal Pencairan Agustus 2025 dan Besaran Dananya

Begini cara mengecek penerima PIP beserta jadwal pencairan pada Agustus 2025 dan besaran dana yang diberikan.

|
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Yonatan Krisna
Laman resmi Kemendikdasmen https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
TIPS DAN CARA - Tampilan laman resmi Kemendikdasmen. Begini cara mengecek penerima PIP beserta jadwal pencairan pada Agustus 2025 dan besaran dana yang diberikan. 

TRIBUNWOW.COM - Begini cara mengecek penerima PIP beserta jadwal pencairan pada Agustus 2025 dan besaran dana yang diberikan.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Agustus 2025.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program dari Pemerintah berupa pemberian bantuan berupa biaya pendidikan dengan sasaran keluarga yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program tersebut tertuju untuk siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, yang diinisiasi untuk membantu anggota keluarga kurang mampu dalam menempuh pendidikan hingga jenjang menengah serta mencegah angka putus sekolah.

Bantuan berupa dana yang ditransfer ke rekening masing-masing diharapkan bisa membantu siswa untuk biaya sekolah, membeli perlengkapan belajar, dan kebutuhan pendukung lainnya.

Kriteria Penerima PIP 2025

Dilansir TribunWow.com, ada beberapa kriteria penerima PIP yang akan mendapat bantuan biaya pendidikan.

Simak kategori penerima PIP di bawah ini.

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus, seperti :

- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

- Peserta didik dari kelaurga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu yang berasal dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

- Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Besaran Dana PIP 2025 yang Disalurkan 

Berdasarkan data Puslapdik Kemendikdasmen, besaran dana yang disalurkan berbeda setiap jenjang pendidikan.

Berikut ini besaran dana mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga pendidikan Paket.

- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000/tahun 

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000/tahun 

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000/tahun 

*Catatan : Khusus untuk siswa baru dan kelas akhir diberikan setengah dana dari total yang diberikan.

Simak Jadwal Pencairan PIP 2025

Bantuan Pemerintah dalam PIP terbagi menjadi tiga termin:

Termin I (Februari–April 2025)

Ditujukan untuk siswa kelas akhir dan penerima DTKS.

Termin II (Mei–September 2025)

Pencairan lanjutan, termasuk penyaluran di Agustus ini.

Termin III (Oktober–Desember 2025)

Ditujukan untuk siswa yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya.

Cara Cek Status Penerima PIP

Peserta didik bisa mengecek status penerima PIP lewat laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

2. Gulir ke bawah hingga menemukan halaman cek penerima PIP

3. Masukkan NISN, NIK, dan kode pada tampilan layar

4. Klik tombol Cek Penerima PIP

Itulah informasi seputar PIP 2025, mulai dari kategori penerima, besaran dana, jadwal pencairan, dan cara cek penerima PIP 2025.

Semoga membantu, ya!

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret/Putri Permata Sari)

Baca Berita Menarik di Lainnya Google News

Tags:
Tips dan caraProgram Indonesia PintarPemerintah IndonesiaSekolah Menengah Atas (SMA)Sekolah Menengah Pertama (SMP)Sekolah Dasar (SD)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved