Terkini Daerah
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi
Polda Jabar ungkap perdagangan bayi ke Singapura bermodus adopsi, dengan 22 tersangka dan nilai transaksi Rp254 juta per bayi.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Surawan menambahkan bahwa indikasi adanya kompensasi tersebut masih ditelusuri untuk memastikan apakah hal itu bisa dikategorikan sebagai praktik jual beli manusia.
Dari keterangan para tersangka, diketahui bahwa sindikat ini telah mengumpulkan sebanyak 25 bayi, dengan 15 di antaranya sudah dikirim ke Singapura dengan dalih adopsi.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Para tersangka diancam hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp600 juta,” pungkas Surawan.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret/Fariz Maulana Yusuf) (TribunJabar.id/Penulis: Muhamad Nandri Prilatama)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Fantastis, Harga 1 Bayi di Jabar yang Dijual ke Singapura Rp 250 Juta,"
Sumber: Tribun Jabar
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|
Berniat Cari Tanaman Jahe, Kakek di Cilacap Temukan Kuburan Bayi yang Dangkal, Ini Pelakunya |
![]() |
---|