Breaking News:

Tips dan Cara

Jangan Panik Dulu, Begini Cara Buka Rekening yang Diblokir oleh PPATK Lewat Bank dan Online

Terkini, PPATK telah melaksanakan pemblokiran pembekuan rekening yang tercatat pasif atatu tidak melakukan transaksi dalam kurun waktu tertentu.

Tangkapan layar ppatk.go.id
TIPS DAN CARA - Tangkapan layar dari laman resmippatk.go.id. Inilah cara membuka rekening dormant yang diblokir oleh PPATK, bisa lewat bank dan online, Rabu (6/8/2025).  

Jangan lupa untuk membawa dokumen seperti, KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir online, dan dokumen lain yang diminta oleh pihak bank.

3. Tunggu Reaktivasi oleh Bank

Setelah itu, pihak bank akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data dengan pihak PPATK.

Tunggu hingga rekening Anda aktif kembali.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kantor cabang bank atau laman resmi https://www.ppatk.go.id/.

Semoga bermanfaat, ya!

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret/Putri Permata Sari)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News

Halaman 3 dari 3
Tags:
RekeningPPATKblokirBank
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved