Jaringan Kemanusiaan Jatim Kirim Seruan Terbuka ke Prabowo dan Kemenpora Atas Tragedi Cabor Anggar
Seruan atas tragedi yang sedang menimpa anak-anak Indonesia yang telah memberikan segalanya untuk mengharumkan nama daerah dan bangsa lewat olahraga.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, Agustinus Tedja G. K. Bawana memberikan seruan terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto dan Kemenpora.
Seruan tersebut dilakukan atas tragedi yang sedang menimpa anak-anak Indonesia yang telah memberikan segalanya untuk mengharumkan nama daerah dan bangsa lewat olahraga.
Berikut bunyi seruan dari Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur:
SERUAN TERBUKA KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DAN KEMENPORA
“Jangan Biarkan Prestasi Anak-Anak Bangsa Dipermainkan oleh Konflik Lembaga” Tragedi Cabor Anggar Porprov Jatim IX 2025 – 180 Anak Atlet Dikhianati
Kepada Yth. Bapak Prabowo Subianto – Presiden Republik Indonesia
Bapak Dito Ariotedjo – Menteri Pemuda dan Olahraga RI
Dengan penuh keprihatinan dan kemarahan moral, kami dari Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur menyampaikan seruan terbuka atas tragedi nyata yang sedang menimpa anak-anak Indonesia yang telah memberikan segalanya untuk mengharumkan nama daerah dan bangsa lewat olahraga.
LATAR BELAKANG: 180 ANAK KORBAN KONFLIK KONI DAN KOI Pada perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX Tahun 2025, tepatnya pada pertandingan cabang olahraga Anggar, terjadi sebuah ironi yang sangat memalukan sekaligus menyakitkan.
Sebanyak 180 atlet anak dari 20 kabupaten/kota telah menjalani proses panjang: seleksi, latihan, hingga lolos dan bertanding resmi di bawah payung:
* SK Gubernur Jawa Timur
* SK KONI kabupaten/kota
* Technical Handbook resmi Porprov Jatim IX 2025
Namun ironisnya, setelah pertandingan berlangsung mulai 30 Juli 2025, para atlet dinyatakan bertanding dalam turnamen ilegal. Hal ini muncul akibat konflik kepentingan dan dualisme kewenangan antara KONI dan KOI, dua lembaga yang seharusnya melindungi dan membina, bukan malah membinasakan semangat anak-anak bangsa.
DAMPAK PSIKOLOGIS DAN SOSIAL: KARAKTER ATLET ANAK DIHANCURKAN Ini bukan sekadar polemik administratif. Ini adalah bentuk pembunuhan karakter terhadap anak-anak berprestasi. Adapun dampak langsung yang terjadi:
* Penghentian pengakuan hasil pertandingan, termasuk pencabutan hak atas medali emas, perak, dan perunggu
* Tidak diberikan sertifikat resmi keikutsertaan
* Penghapusan hak atas kompensasi/bonus dari Pemkab/Pemkot
* Tekanan psikologis yang berat akibat tidak diakuinya perjuangan mereka
* Hilangnya kepercayaan terhadap sistem olahraga daerah dan nasional
ASPEK HUKUM: NEGARA HARUS BERTANGGUNG JAWAB Kami menilai bahwa terjadi pelanggaran serius terhadap hukum perlindungan anak dan asas keadilan hukum:
* Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014)
* Pasal 59 ayat (2): Negara wajib memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi konflik
* Pasal 76C: Dilarang melakukan atau membiarkan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan psikologis sistemik
* KUHPerdata (Pasal 1365): Perbuatan melawan hukum yang merugikan anak dapat digugat secara perdata
* Perspektif Pidana: Pengabaian kewajiban lembaga negara dan pelanggaran administratif berat berpotensi menjadi delik jabatan atau pelanggaran etik
TUNTUTAN MORAL DAN KONSTITUSIONAL
Kami dari Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur, dengan ini menyatakan:
* Mengecam keras pengabaian terhadap hak dan perjuangan atlet anak
* Menuntut Gubernur Jatim, para Bupati/Wali Kota, DPRD, KONI, dan Dispora untuk:
- Mengembalikan hak-hak 180 atlet, termasuk pengakuan hasil pertandingan dan hak kompensasi
- Melakukan pemulihan psikologis kepada para atlet anak
- Memohon kepada Presiden dan Kemenpora untuk:
- Mengintervensi persoalan ini secara langsung
- Mengevaluasi struktur KONI & KOI secara nasional
- Memberikan sanksi kepada pihak yang menyalahgunakan kewenangan
JANGAN BIARKAN ANAK-ANAK KEHILANGAN HARAPAN
Hari ini mereka dicurangi, dilemahkan, dan dihancurkan semangatnya. Bila ini dibiarkan, maka Indonesia akan kehilangan generasi juara.
Kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Kami mohon, hadirkan keadilan untuk anak-anak ini. Karena tidak ada kebanggaan bangsa tanpa penghormatan pada peluh perjuangan generasi penerusnya. (*)
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Isian Tipografi Bab 6 Halaman 247 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Soal Bab 4 Halaman 148 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Hari Ini 17 Agustus 2025 di Jatim: Trenggalek Hujan Ringan, 11 Wilayah Udara Kabur |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah saat HUT RI, Besok 17 Agustus 2025: Solo, Semarang, Pati, Kebumen, Kudus |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|