Terkini Daerah
Kronologi Anggota DPRD Sumut Diduga Lecehkan Wanita hingga Hamil, Berawal dari Tawaran Jadi Nasabah
Seorang wanita bernama SN (24) warga Kota Medan, Sumatera Utara, mengaku menjadi korban kekerasan seksual oknum DPRD, Selasa (20/5/2025).
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita bernama SN (24) warga Kota Medan, Sumatera Utara, mengaku menjadi korban kekerasan seksual oknum DPRD, Selasa (20/5/2025).
Bahkan, akibat perbuatan itu, SN sampai hamil.
SN pun melaporkan terduga pelaku, anggota DPRD Sumut berinisial F ke Polda Sumatera Utara.
Baca juga: Viral Penonton Lecehkan Penari Jathil Reog Ponorogo, Pelaku Lemas Dipolisikan: Saya Minta Maaf
Awal Mula Kenal
Kuasa hukum SN, Reza Blizaris, menjelaskan bahwa awal perkenalan antara korban dan F terjadi pada Januari 2025 di Kantor DPRD Sumut.
Pada kesempatan itu, SN yang bekerja di sebuah bank menawarkan layanan untuk F agar menjadi nasabah.
Mereka pun saling bertukar nomor ponsel dan mulai berkomunikasi secara rutin.
Menurut Reza, F kemudian mengajak SN untuk menemani perjalanan ke Jakarta, namun ajakan tersebut ditolak oleh SN.
Namun, pada 27 Januari, F kembali mengajak SN untuk jalan-jalan, yang kemudian berakhir dengan menginap bersama di sebuah hotel.
"Di situ FA mengajak SN untuk melakukan hubungan intim," kata Reza saat diwawancarai di Jalan Juanda, Kota Medan, pada Selasa (20/5/2025).
Pada 2 Maret, SN memberitahu kepada F bahwa dirinya hamil. Alhasil keduanya bertemu di hotel. F hendak memastikan apakah kabar tersebut benar atau tidak.
Baca juga: Santri di Pondok Lecehkan Yunior di Bawah Umur: Modus Tidur di Belakang hingga Dilakukan 6 Kali
"Saat itu, SN menunjukkan hasil tes positif hamil. Lalu, diduga FA melakukan tindakan kekerasan seksual," ujar Reza.
Reza menyampaikan, F sempat berjanji akan bertanggung jawab. Namun sejauh ini SN belum mendapati iktikad baik dari F.
Atas kejadian itu, SN mengadu ke Polda Sumut dengan nomor laporan: STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut pada 2 Mei.
"Kami berharap laporan tersebut segera diproses polisi secara profesional. Dan dalam waktu dekat kami juga akan menyurati Ketua DPRD dan Dewan Kehormatan," tandasnya.
Di lain pihak, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon menyampaikan akan mengecek laporan tersebut.
"Nanti ya saya cek," ujar Siti kepada Kompas.com melalui saluran telepon. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Diduga Lakukan Kekerasan Seksual dan Hamili Wanita di Medan, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke PolisiĀ
Sumber: TribunWow.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|