Naturalisasi Timnas Indonesia
Sederet Opsi Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Juni: Dari 8 Hanya 3 Digaet, Semua Beda Pos Krusial
Sederet opsi naturalisasi Timnas Indonesia untuk Juni mendatang, dari 8 hanya 3 yang digaet, semua berada di beda pos krusial.
Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sederet opsi naturalisasi Timnas Indonesia untuk Juni mendatang, dari 8 hanya 3 yang digaet, semua berada di beda pos krusial.
Dilansir TribunWow.com, Timnas Indonesia belum mau menghentikan proyek naturalisasinya.
Setelah sukses mendatangkan Joey Pelupessy, Emil Audero dan Ole Romeny, Timnas Indonesia masih mengintai tiga nama untuk bisa dinaturalisasi musim depan.
Kabar bakal adanya tiga nama yang akan dinaturalisasi Timnas Indonesia diungkap oleh akun seputar sepak bola Indonesia, @transfernews_ft1.
Bahkan dikabarkan, tiga nama tengah on process dalam pengumpulan berkas naturalisasi untuk bisa bergabung dengan Timnas Indonesia.
Baca juga: Sinyal Bocoran Naturalisasi Timnas Indonesia: Ada 3 Nama selain Miliano Jonathans, Ultras Garuda Cek
"Denger kabar, katanya masih ada 3 pemain lagi yang akan di proses. Tetapi untuk sekarang fokus utama Miliano Jonathans," tulis @transfernews_ft1, Minggu (29/3/2025).
Dirangkum TribunWow.com, berikut daftar lis selengkapnya pemain yang kans dinaturalisasi Timnas Indonesia:
1. Jairo Riedewald (Royal Antwerp/DMF/28 Tahun)
Jairo Riedewald jadi kandidat yang sudah disebutkan Patrick Kluivert tengah dalam proses pemberkasan dokumen untuk naturalisasi.
Kabar itu pernah diungkap beberapa waktu lalu oleh Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga.
"Jairo dokumen masih kita kumpulkan lagi, kita lihat apakah terkejar oleh kami."
"Kalau Jairo kan dia harus ke Indonesia misalnya mungkin harus ada langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengejar semua."
"Tapi kita lihat nanti," kata Arya Sinulingga dilansir BolaSport.com dari kanal YouTube pribadinya.
Dokumen menjadi masalah karena membutuhkan waktu.
"Kalau dokumennya cepat terkumpul mungkin bisa cepat juga, yang berat sekarang dokumen."