Breaking News:

Ramadan 2025

Tanya Ustaz: Bagaimana Hukumnya Jika Berpuasa tapi Tidak Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai hukum jika berpuasa Ramadhan tetapi tidak membayar zakat fitrah, apakah puasanya tetap sah atau tidak.

YouTube/Tribunnews
Tanya Ustaz: Bagaimana Hukumnya saat Berpuasa tapi Tidak Membayar Zakat Fitrah? Simak penjelasan Ustaz Tajul Muluk mengenai hukumnya. Diakses dari kanal YouTube Tribunnews pada Sabtu (8/3/2025). 

TRIBUNWOW.COM- Simak penjelasan mengenai hukum jika berpuasa Ramadhan tetapi tidak membayar zakat fitrah, apakah puasanya tetap sah atau tidak.

Menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan adalah kewajiban bagi setiap muslim.

Tetapi ada satu amalan lain yang juga tak boleh diabaikan, yaitu membayar zakat fitrah.

Zakat ini memiliki peran penting sebagai penyucian diri sekaligus bentuk kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan.

Namun bagaimana jika seseorang telah berpuasa penuh tetapi tidak menunaikan zakat fitrah? Apakah puasanya tetap sah? simak penjelasannya berikut ini:

Baca juga: Tanya Ustaz: Apa Pengertian dan Amalan saat Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasannya

Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews ustaz Tajul Muluk menjelaskan di bulan Ramadan, terdapat dua ibadah utama yang wajib dilakukan oleh setiap muslim, yaitu berpuasa dan menunaikan zakat fitrah.

Puasa merupakan bentuk ibadah yang menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Sedangkan zakat fitrah adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum Idul fitri sebagai penyucian diri dan bentuk kepedulian terhadap sesama.

Namun jika muncul pertanyaan, apakah tidak membayar zakat fitrah dapat mempengaruhi keabsahan puasa seseorang, maka jawabannya adalah tidak.

Puasa tetap sah selama seorang muslim telah memenuhi syarat dan rukun puasa, serta menghindari hal-hal yang membatalkannya. 

Tidak ada hukum yang menyatakan bahwa puasa menjadi tidak sah hanya karena seseorang tidak membayar zakat fitrah.

"2 hal yang kita lakukan di bulan Ramadhan itu yang pertama adalah berpuasa yang kedua adalah mengeluarkan zakat fitrah."

"Nah kalau pertanyaannya ada keterkaitan yang kemudian berdampak kepada sah atau tidaknya puasa ketika dia tidak zakat maka tidak ada" ujarnya.

"Sepanjang puasanya itu memenuhi syarat rukun kemudian menghindari hal hal yang membatalkan puasa puasanya tetap sah" tambahnya.

Baca juga: Tanya Ustaz: Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Simak Penjelasannya

Ustaz Tajul Muluk juga menjelaskan ketika seseorang tidak membayar zakat fitrah, ada dua kondisi yang perlu diperhatikan.

Jika ia tidak mampu secara finansial untuk menunaikan zakat fitrah, maka ia tidak berdosa.

Tetapi jika seseorang sebenarnya mampu membayar zakat fitrah dan dengan sengaja mengabaikannya, maka ia berdosa.

Karena, zakat bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang telah ditetapkan dalam Islam.

Bahkan, zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang harus dilaksanakan umat mulsim.

 Jika seseorang meninggalkan zakat fitrah secara sengaja padahal ia mampu, maka ia harus bertaubat dengan sungguh-sungguh.

"Tapi ketika dia meninggalkan zakat nah di sini dilihat dulu, apabila dia meninggalkan untuk membayar zakat itu karena dia tidak mampu maka dia tidak berdosa."

"Tetapi apabila dia meninggalkan untuk membayar zakat itu karena sengaja dan dia mampu maka dia berdosa" ujarnya.

"dan dia harus bertaubat disitu karena dia berdosa besar, karena zakat itu kewajiban bahkan sebagaimana kita tahu termasuk salah satu rukun islam adalah zakat" tambahnya.

Sehingga jika seseorang sengaja meninggalkan zakat fitrah dengan sadar bahwa itu bagian dari rukun Islam, padahal ia mampu, maka ia berdosa besar.

Karena zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebagai bagian dari rukun islam.

Tetapi dosa tersebut tidak berpengaruh pada keabsahan puasa seorang muslim.

Karena puasa dan zakat hakikatnya adalah dua ibadah yang terpisah. 

Selama seseorang memenuhi syarat dan rukun puasa, puasanya tetap sah, meskipun ia berdosa karena meninggalkan zakat.

"Maka kalau ada orang yang  meninggalkan zakat dan dia sengaja, disertai dengan pengetahuannya bahwa zakat itu bagian dari rukun islam, maka dia dosa besar kalau dia mampu."

"Tapi puasanya tetap sah karena dia ibadah yang tersendiri, jadi puasa dan zakat itu sendiri sendiri" ujarnya.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Mumammadiyah Karanganyar/Najwa Nandhita Divananda)

Baca berita menarik lainnya di Google News

Tags:
Ramadan 2025Puasa Ramadhan 2025Tanya Ustazzakat fitrah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved