Breaking News:

Ramadan 2025

Tanya Ustaz: Bolehkah Minum dan Makan Sahur setelah Imsak hingga Menuju Azan Subuh? Simak Hukumnya

Simak penjelasan mengenai hukum makan setelah imsak saat bulan Ramadhan menuju waktu azan subuh, diperbolehkan atau tidak.

YouTube/Tribunnews
Tanya Ustaz - Bolehkah Makan dan Minum Sesudah Imsak? Simak penjelasan hukumnya, apakah diperbolehkan atau malah membatalkan. 

TRIBUNWOW.COM- Simak penjelasan mengenai hukum makan setelah imsak saat bulan Ramadhan menuju waktu azan subuh, diperbolehkan atau tidak.

Saat puasa Ramadhan, imsak biasanya dijadikan sebagai pengingat bahwa waktu Subuh sudah semakin dekat.

Sebagian orang menganggap bahwa imsak adalah batas akhir sahur, sehingga mereka berhenti makan dan minum saat waktu ini tiba. 

Sementara itu, ada juga yang berpendapat bahwa selama azan Subuh belum dikumandangkan, masih diperbolehkan untuk menyantap makanan dan minuman.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum makan dan minum setelah imsak? Apakah hal tersebut doperbolehklan? 

Simak penjelasan Shidiq selaku Dosen Fakultas Syariah UIN Surakarta berikut ini:

Baca juga: Tanya Ustaz: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya

Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews Shidiq menjelaskan bahwa hukum makan setelah imsak adalah diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

"Jadi pada prindipnya setelah imsak itu kita masih boleh untuk makan dan minum" jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa imsak yang dipraktikkan di masyarakat Indonesia sebenarnya bukan penanda masuknya waktu fajar atau Subuh, melainkan hanya sebagai pengingat bahwa waktu sahur hampir berakhir.

Padahal, menurut para ulama, batas dimulainya puasa yang sebenarnya adalah setelah terbit fajar, yang ditandai dengan berkumandangnya azan Subuh. 

"Imsak yang di praktikkan oleh masyarakat indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar" ujarnya.

"Nah padahal masa menahan dari makan dan minum menurut para ulama itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar" tambahnya.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman yang artinya: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187).

Ayat ini menjelaskan bahwa umat Muslim diperbolehkan untuk makan dan minum hingga waktu fajar benar-benar tiba.

Kalimat benang putih dan benang hitam dalam ayat tersebut bukanlah merujuk pada benang secara fisik, melainkan perumpamaan yang menggambarkan perbedaan antara siang dan malam.

Artinya, seseorang masih diperbolehkan menyantap makanan hingga waktu fajar terlihat jelas, yaitu saat cahaya pagi mulai muncul di ufuk timur dan menandai dimulainya waktu Subuh.

"Jadi ada firman Allah di dalam al Qur'an 'wakulu wasyrabu hattaya tabayyana lakumul khoitul-abyadu minal khaitil aswadi minal-fajr."

"Jadi makanlah dan minumlah sampai jelas perbedaan antara benang putih dan benang hitam dari fajr" uajrnya.

"Jadi kalimat benang putih dan benang hitam ini sebetulnya kalmat kiasan yang dimaksud adalah jelas anatara waktu siang dari waktu malam" tambahnya.

Baca juga: Tanya Ustaz: Apakah Mimpi Basah Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Namun, menurut Ibnu Rusyd dalam kitabnya, terdapat sebagian ulama yang berpendapat bahwa demi kehati-hatian, sebaiknya seseorang mulai menahan diri dari makan dan minum beberapa menit sebelum terbitnya fajar.

Pendapat ini bertujuan agar seseorang tidak secara tidak sengaja melewati batas waktu sahur yang sebenarnya, yakni saat fajar telah terbit dan azan Subuh berkumandang.

Oleh karena itu, tradisi imsak yang dipraktikkan di masyarakat Indonesia kemungkinan besar berlandaskan prinsip kehati-hatian ini.

Tujuannya adalah sebagai bentuk pengingat agar umat Muslim tidak terlena saat bersantap sahur dan secara tidak sadar masih makan atau minum setelah fajar benar-benar terbit.

"Nah namun begitu menurut Ibnu Rusyd di dalam kitabnya bidayatul mujtahid."

"Beliau menyampaikan bahwa ada sebagian ulama yang berpendapat sebaiknya untuk kehati-hatian, masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar" ujarnya.

"Tujuannya untuk kehati-hatian, barangkali apa yang terjadi atau yang dipraktikkan di masyarakat kita terkait ketentuan imsak ini mengacu pada ini."

"Jadi dalam rangka kehati hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas didalam melakukan santap sahur, sehingga kemudian masuk waktu azan" tambahnya.

Dapat disimpulkan bahwa makan dan minum setelah masuk waktu imsak tetap diperbolehkan, karena imsak bukanlah tanda dimulainya waktu fajar, melainkan hanya sebagai pengingat bahwa waktu sahur hampir berakhir.

Dalam syariat Islam, batas awal berpuasa sebenarnya dimulai setelah fajar terbit, yang ditandai dengan azan Subuh.

Oleh karena itu, masih boleh menyantap makanan atau minuman hingga azan subuh berkumandang tanpa membuat puasanya batal.  

Namun, tradisi imsak yang diterapkan di masyarakat lebih mengacu pada sikap kehati-hatian agar seseorang tidak kebablasan hingga melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Dengan memahami hal ini, umat muslim dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa tanpa keraguan mengenai kapan harus benar-benar mulai menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Mumammadiyah Karanganyar/Najwa Nandhita Divananda)

Baca berita menarik lainnya di Google News

Tags:
Tanya UstazPuasaRamadhanImsak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved