Breaking News:

Ramadan 2025

Tanya Ustaz: Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadhan? Simak Penjelasannya

Berikut penjelasan Mubalig Pakar Fikih, Ustaz Tajul Muluk tentang hukum merokok saat Puasa Ramadhan 2025.

YouTube/tribunnews
TANYA USTAZ - Tangkapan layar Tanya Ustaz Ramadhan. Berikut penjelasan Mubalig Pakar Fikih, Ustaz Tajul Muluk tentang hukum merokok saat Puasa Ramadhan 2025. 

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan tentang apakah merokok itu membatalkan puasa atau tidak, terjadi di kalangan umum masyarakat, terlebih saat Bulan Ramadhan.

Maka dari itu, perlu diketahui tentang hukum merokok di saat puasa.

Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan dari Ustaz Tajul Muluk berikut ini.

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Dhuha Dilengkapi Surat Ad-Dhuha dengan Terjemahan, Keutamaan di Bulan Ramadhan

Dikutip dari kanal YouTube  Tribunnews, Mubalig Pakar Fikih, Ustaz Tajul Muluk menyampaikan bahwa hukum merokok saat Puasa itu tidak diperbolehkan alias bisa membatalkan puasa, karena ada sebuah materi yang masuk dan dikonsumsi kedalam mulut.

"Rokok itu ketika dikonsumsi, ada materinya yang ikut kedalam asap itu."

"Kalau dalam bahasa Arab itu yasrab, artinya meminum, memasukan sesuatu dari sini saja sudah nampak bahwa rokok itu dikonsumsi dan dinikmati," ujar Ustaz Tajuk Muluk.

Hal ini berbeda dengan mencium bau wangi-wangian yang dinikmati tapi tidak untuk dikonsumsi.

Maka rokok sendiri termasuk hal yang dilarang saat menjalani ibadah puasa.

"Jadi merokok itu membatalkan Puasa, karena ketika seseorang itu menghirup asap rokok itu ada materi yang juga bisa masuk kedalam mulut."

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Bengkulu untuk Puasa Ramadhan 2025/1446 H, Lengkap selama 1 Bulan

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Sementara itu, dikutip dari laman resmi BAZNAS, ada beberapa hal yang membuat batal Puasa Ramadhan seseorang, dari makan hingga merokok.

Berikut rinciannya:

1. Makan dan minum

2. Memasukkan obat atau benda melalui qubul atau dubur

3. Merokok

4. Muntah secara sengaja

5. Berhubungan suami istri

6. Keluar air mani dengan sengaja

7. Haid dan nifas

8. Gila

9. Murtad

(TribunWow.com/Peserta Magang Universitas Slamet Riyadi/Adam Kusuma Herangga)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadhan 2025Tanya UstazRokok
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved