Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 SMK/MAK Bab 8: Aktivitas Kelompok Halaman 225 226

Cek kunci jawaban Bab 8: Aktivitas Kelompok Halaman 225 - 226 pada buku Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 SMK/MAK Kurikulum Merdeka.

buku.kemdikbud.go.id
Sampul Buku Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 SMK/MAK Kurikulum Merdeka (kiri). Sampul Bab 8: Profesi Bidang Pemasaran (kanan). Cek kunci jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 SMK/MAK, Aktivitas Kelompok Halaman 225 - 226. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut Kunci Jawaban Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 SMK/MAK Kurikulum Merdeka, Bab 8: Profesi Bidang Pemasaran, Aktivitas Kelompok, Halaman 225 - 226.

Kunci Jawaban ini dapat digunakan sebagai panduan orang tua mendampingi anak dalam belajar.

Pastikan siswa secara mandiri mengerjakan terlebih dahulu soal yang ada di buku secara cermat.

Soal ini terdapat pada buku pelajaran Dasar-Dasar Pemasaran Kelas 10 SMK/MAK Kurikulum Merdeka ditulis oleh Aris Purwantinah dan Nunuk Budi Kartiningsih, karya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2023.

Setelah mempelajari bab 7 ini, siswa diharapkan dapat menjelaskan profil pekerjaan/profesi (job profile) dalam bidang pemasaran di masa sekarang dan pada masa mendatang.

Serta mampu menjelaskan peluang usaha di bidang pemasaran dan menentukan karier pada bidang pemasaran yang sesuai dengan bakat, minat, dan renjana (passion).

Baca juga: Kunci Jawaban Fisika Kelas 12 SMA/MA Bab 6: Asesmen Halaman 131 dan 132

Aktivitas Kelompok

1. Berdasarkan gambar di atas, pekerjaan mana yang termasuk profesi? Berikan penjelasannya!

2. Dari hasil jawaban nomor 1, apa yang kalian ketahui tentang profesi dari suatu pekerjaan?

Apa yang membedakan dengan pekerjaan pada umumnya?

3. Berikan 5 contoh pekerjaan yang dapat dikategorikan sebagai profesi dan 5 contoh pekerjaan yang tidak termasuk kategori profesi!

Jawaban

Nomor 1

Dari ketiga pekerjaan yang disebutkan— dokter, marketing eksekutif, dan petani sayur: dokter adalah satu-satunya yang termasuk profesi dalam arti yang spesifik.

Berikut adalah penjelasannya:

Dokter termasuk profesi, karena:

1. Membutuhkan pendidikan khusus (S1 Kedokteran, profesi dokter, dan lisensi praktik).

2. Diatur oleh standar etika dan organisasi profesional (seperti Ikatan Dokter Indonesia/IDI).

3. Berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca juga: Cek Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas 10 SMA/MA Bab 5: Aktivitas 5.4 Halaman 165

Marketing Eksekutif: Bukan profesi, melainkan pekerjaan atau karier.

a. Tidak ada standar pendidikan yang spesifik (bisa berasal dari berbagai latar belakang pendidikan).

b. Tidak ada badan atau lembaga yang mengatur secara ketat dengan kode etik.

c. Berfokus pada tujuan bisnis, bukan pelayanan masyarakat secara langsung.

Petani Sayur: Bukan profesi, melainkan pekerjaan.

a. Tidak membutuhkan pendidikan atau pelatihan formal yang spesifik.

b. Tidak diatur oleh organisasi profesional.

c. Berorientasi pada pengelolaan usaha pertanian.

Kesimpulan: Hanya dokter yang masuk dalam kategori profesi, sementara marketing eksekutif dan petani sayur termasuk pekerjaan atau karier.

Nomor 2 

Profesi adalah pekerjaan khusus yang memerlukan pendidikan formal, sertifikasi, kode etik, dan pengawasan organisasi resmi.

Sementara itu, pekerjaan pada umumnya lebih luas cakupannya, sering kali tidak memerlukan pendidikan formal atau pengakuan formal, dan tidak diatur oleh kode etik khusus.

Perbedaan antara profesi dan pekerjaan pada umumnya terletak pada kriteria khusus yang melekat pada profesi. Berikut adalah perbedaannya secara rinci:

Baca juga: Simak Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas 10 SMA/MA Bab 5: Aktivitas 5.5 Halaman 165 166 167

1. Pendidikan dan Pelatihan

Profesi: Membutuhkan pendidikan formal dan pelatihan khusus di bidang tertentu.

Biasanya ada jenjang pendidikan yang jelas dan terstruktur untuk memperoleh keahlian yang diperlukan (contoh: dokter, pengacara, akuntan).

Pekerjaan pada umumnya: Tidak selalu memerlukan pendidikan formal atau pelatihan khusus.

Banyak pekerjaan yang dapat dilakukan berdasarkan pengalaman, keterampilan praktis, atau pelatihan singkat (contoh: pelayan restoran, penjaga toko, petani).

2. Standar Kompetensi

Profesi: Memiliki standar kompetensi yang diakui secara formal, sering kali melalui ujian sertifikasi atau lisensi yang harus diperbarui secara berkala.

Pekerjaan pada umumnya: Tidak selalu memiliki standar kompetensi formal, meskipun keterampilan tetap diperlukan, namun tidak diukur melalui sertifikasi resmi.

3. Etika dan Kode Perilaku

Profesi: Diatur oleh kode etik profesional yang harus dipatuhi.

Pelanggaran kode etik dapat menyebabkan sanksi, seperti pencabutan lisensi atau dikeluarkan dari asosiasi profesi.

Pekerjaan pada umumnya: Tidak memiliki kode etik khusus yang mengikat, tetapi tetap diatur oleh aturan umum perusahaan atau tempat kerja.

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 1 Halaman 30

4. Asosiasi atau Organisasi Profesi

Profesi: Terdapat organisasi resmi yang menaungi dan mengawasi para profesional (contoh: Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Advokat Indonesia).

Organisasi ini juga bertanggung jawab memastikan standar etika dan kompetensi dipenuhi.

Pekerjaan pada umumnya: Tidak selalu memiliki asosiasi formal yang mengatur atau menaungi pelaku pekerjaan tersebut.

5. Orientasi Pekerjaan

Profesi: Umumnya berorientasi pada pelayanan masyarakat atau kontribusi terhadap kemaslahatan publik, dengan tanggung jawab yang besar (contoh: kesehatan, keadilan, pendidikan).

Pekerjaan pada umumnya: Lebih berorientasi pada tujuan individu atau perusahaan, seperti mencari keuntungan atau memenuhi kebutuhan ekonomi.

6. Status dan Pengakuan

Profesi: Mendapat pengakuan tinggi dari masyarakat karena dianggap memiliki keahlian khusus dan memberikan kontribusi signifikan.

Pekerjaan pada umumnya: Pengakuan tergantung pada peran pekerjaan tersebut, tetapi umumnya tidak memiliki status yang sama seperti profesi.

Baca juga: Kunci Jawaban Soal Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka Halaman 116

Nomor 3

Pekerjaan yang Termasuk Profesi:

1. Dokter – Membutuhkan pendidikan kedokteran formal, lisensi praktik, dan mematuhi kode etik profesi.

2. Pengacara – Memerlukan pendidikan hukum, ujian profesi, dan lisensi dari organisasi resmi.

3. Guru – Terutama guru bersertifikasi yang menjalani pendidikan formal dan sertifikasi pengajaran.

4. Akuntan Publik – Membutuhkan sertifikasi akuntansi profesional (seperti CPA atau CA).

5. Insinyur Profesional – Membutuhkan gelar teknik, sertifikasi, dan afiliasi dengan organisasi profesional (seperti Persatuan Insinyur Indonesia).

Baca juga: Cek Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas 10 SMA/MA Bab 5: Ayo Cek Pemahaman Soal 3 Halaman 169

Pekerjaan yang Tidak Termasuk Profesi:

1. Kasir – Tidak memerlukan pendidikan formal atau sertifikasi khusus.

2. Pelayan Restoran – Umumnya mengandalkan keterampilan praktis dan pelatihan singkat.

3. Penjual Online – Tidak ada standar pendidikan atau sertifikasi khusus untuk menjalankan pekerjaan ini.

4. Sopir Taksi/Transportasi Online – Tidak memerlukan sertifikasi selain SIM dan pelatihan dasar.

5. Petani – Umumnya tidak memerlukan pendidikan formal atau organisasi profesional untuk diakui.

Disclaimer:

Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan siswa mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret/Ni Putu Marcilla)

Baca berita menarik lainnya di Google News.

Sumber: TribunWow.com
Tags:
kunci jawabanDasar-Dasar PemasaranKelas 10Kurikulum Merdeka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved