Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Soal Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Halaman 13
Berikut ini kunci jawaban soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila untuk kelas 5 SD Kurikulum Merdeka halaman 13.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Yonatan Krisna
TRIBUNWOW.COM - Berikut ini kunci jawaban soal mata pelajaran Pendidikan Pancasila untuk kelas 5 SD Kurikulum Merdeka halaman 13:
Ayo, Mencari Tahu
Kalian akan menyusun pertanyaan mengenai Pancasila dan sejarahnya dibimbing oleh bapak/ibu guru. Tulislah pertanyaanmu dalam tabel seperti berikut ini.
Jika sudah menyusun pertanyaan, kalian dapat mencari jawabannya melalui berbagai sumber, seperti penggalian informasi melalui buku maupun internet. Kalian juga dipersilakan untuk bertanya kepada teman maupun orang tua di rumah, kemudian isilah tabel di bawah ini. Selamat beraktivitas!
Pertanyaan
1. Sejak kapan istilah Pancasila dikenal?
Jawaban: Istilah Pancasila dikenal sejak zaman Majapahit, yaitu terdapat pada kitab Negarakertagama karangan Mpu Prancan dan Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular.
Pancasila yang terdapat dalam Kitab Sutasoma terdiri dari sila tidak boleh melakukan kekerasan, tidak boleh mencuri, tidak boleh berjiwa dengki, tidak boleh berlaku bohong, dan tidak boleh meminum-minuman keras yang memabukkan.
Selain itu, istilah Pancasila juga ditemukan dalam kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca di zaman kerajaan Majapahit, tepatnya di abad ke-14.
Dalam kitab tersebut, tertulis "Yatnanggegwani Pancasyila Kertatasangkarabhisekakakakrama".
Ayat tersebut bermakna, "raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan berbagai penobatan.
2. Dari bahasa apakah istilah Pancasila? Apakah artinya?
Jawaban: Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu panca dan sila. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya dasar atau prinsip. Jadi, Pancasila berarti lima dasar atau lima asas.
3. Kapan dan pada peristiwa apakah rumusan Pancasila disahkan?
Jawaban: Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
(TribunWow.com/Yonatan Krisna Halman Tri Santosa)
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News