Breaking News:

Hasil Quick Count Pilkada 2024

Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2 Lembaga: Suara Masuk hingga 80 Persen, Luluk Vs Khofifah Vs Risma

Berikut update hasil quick count Pilkada Jatim 2024 berdasarkan dua lembaga survei Litbang Kompas dan Charta Politika.

KOLASE Istimewa/TribunJatim.com
Dari kiri ke kanan: Calon Gubernur Jatim di Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah, Khofifah Indar Parawansa, dan Tri Rismaharini. 

TRIBUNWOW.COM - Berikut update hasil quick count (hitung cepat) Pemilihan Kepala Daerah 2024 (Pilkada Jatim 2024) berdasarkan dua lembaga survei Litbang Kompas dan Charta Politika, Rabu (27/11/2024).

Per-pukul 16.08 WIB, suara yang sudah masuk versi Litbang Kompas adalah 82,50 persen.

Sementara itu, suara yang sudah masuk di Charta Politika sebesar 77,67 persen

Berdasarkan dua lembaga survei tersebut, pasangan Khofifah Indah Parawansa-Emil Dardak unggul telak atas dua pesaingnya.

Baca juga: Update Hasil Quick Count Pilkada Sumut Versi Indikator: Bobby Unggul dari Edy, Data Masuk 60 Persen

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta Versi 4 Lembaga Survei Jam 16.15 WIB: Pramono-Rano Ungguli Semua

Pada versi Litbang Kompas, pasangan calon (paslon) nomor urut dua (2) tersebut meraih suara 58,39 persen.

Sementara itu, paslon nomor urut satu, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapat suara sebesar 8,67%.

Kemudian paslon nomor urut tiga, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-SZahrul) meraih suara 32,94%.

Sementara itu, di versi Charta Politika, Khofifah-Emil meraih 57,93%

Kemudian paslon Risma-Zahrul menorehkan 33,75%.

Lalu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim berada di posisi buncit dengan meraih 8,32% suara.

Baca juga: Hasil Quick Count Charta Politika Pilkada Jatim: Khofifah-Emil Raih 57 Persen, Suara Masuk 72 Persen

Sebagai informasi, hasil quick count ini bukanlah hasil resmi Pilkada 2024.

Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh Komisi Pemilihan Umum). 

Real Count KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Seperti diketahui, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024) untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota.

Laman yang disediakan KPU tersebut akan menunjukkan hasil pemungutan suara di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia pada 27 November-16 Desember 2024.

 Dilansir Kompas.com, real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Apabila seluruh suara sudah dihitung, hasil real count inilah yang digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu.

Real count berbeda dengan quick count.

Quick count atau hitung cepat adalah proses penghitungan suara yang dilakukan lembaga di luar KPU dengan menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Cara Cek Real Count Pilkada 2024 Resmi KPU

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/

Berikut cara ceknya:

1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati)

3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat

Jadwal Tahapan Pilkada 2024

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

(TribunWow.com/Yonatan Krisna Halman Tri Santosa)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News 

 

Tags:
Pilkada JatimHasil Quick CountLitbang KompasCharta Politika
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved