Conor McGregor Dinyatakan Bersalah setelah Lakukan Banding atas Tuduhan Kasus Kekerasan dan Asusila
Conor McGregor dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan seksual pada 2018.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Conor McGregor dinyatakan bersalah atas tuduhan kekerasan seksual pada 2018.
Conor McGregor mengajukan banding setelah putusan vonis dijatuhkan pada jumat, (22/11/24).
Namun berdasarkan bukti dan kesaksian yang dihadirkan, ia tetap dinyatakan bersalah.
Baca juga: Momen Pertemuan Lucu antara Cristiano Ronaldo dan Conor McGregor Viral, Lihat Videonya
Nikita Hand menggugat McGregor setelah terjadi tindak asusila di Dublin pada 2018.
McGregor dikenakan sanksi sebesar 250 ribu Euro atau setara 4,1 miliar Rupiah. (*)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Baca Juga
Pengakuan Pak RT seusai Perampokan di Bogor, Murka ke Satpam Kompleks karena 3 Kali Lalai |
![]() |
---|
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup 2024 Versi OCCRP, Ini Reaksi Jubir PDIP |
![]() |
---|
Viral Aksi Freestyle Emak-emak Naik Motor Ugal-ugalan di Kota Tegal Ternyata ODGJ, Tingkah Nyeleneh |
![]() |
---|
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Dunia 2024 Versi OCCRP |
![]() |
---|
Kini Jajaki Karier Jadi Host, Betrand Peto Siap Gantikan Posisi Ruben Onsu |
![]() |
---|