Breaking News:

Kilas Peristiwa

Kilas Peristiwa: Saat Prabowo Subianto Bantu TKI di Malaysia Wilfrida Soik dari Hukuman Mati

Pada 7 Desember 2010, Wilfrida secara tidak sengaja membunuh majikannya saat membela diri ketika mengalami kekerasan dari majikannya dalam bekerja.

YouTube/Tribun Video
2013 Silam, Prabowo Berhasil Bebaskan TKI Wilfrida dari Hukuman Mati di Malaysia 

TRIBUNWOW.COM - Kilas Peristiwa, saat Prabowo Subianto pernah membantu Wilfrida Soik dari hukuman mati.

Wilfrida Soik sendiri merupakan mantan TKI di Malaysia.

Pada tahun 2010, Wilfrida bekerja sebagai ART di Malaysia.

Baca juga: Kilas Peristiwa: Aksi Ahok Melawan FPI, Kirim Rekomendasi Pembubaran ke Mendagri dan Menkumham

Pada 7 Desember 2010, Wilfrida secara tidak sengaja membunuh majikannya saat membela diri ketika mengalami kekerasan dari majikannya dalam bekerja.

Wilfrida pun terancam hukuman mati.

Saat itu, Prabowo terlibat secara pribadi dalam membela Wilfrida dan datang langsung ke persidangan di Malaysia.

Prabowo bertolak ke Malaysia pada 16 November 2013.

Prabowo yang kenal beberapa pejabat Malaysia merasa bisa berperan melakukan advokasi terhadap Wilfrida.

Saat itu, Prabowo membayar pengacara kelas atas negeri Jiran, Tan Sri Moh. Shafee, untuk membebaskan Wilfrida dari segala tuntutan hukuman mati yang menjeratnya.

Baca juga: Kilas Peristiwa: Kecurigaan Kematian Presiden Palestina Yasser Arafat, Ternyata Benar Diracun

Setelah bergumul dengan rangkaian penyidikan dan persidangan, pengadilan banding di Mahkamah Rayuan Putrajaya memutuskan Wilfrida tidak bersalah atas pembunuhan tersebut.

Wilfrida terbebas dari hukuman penjara setelah jaksa menarik banding atas putusan Mahkamah Tinggi Kota Bharu. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul Kilas Peristiwa: 2013 Silam, Prabowo Berhasil Bebaskan TKI Wilfrida dari Hukuman Mati di Malaysia

Sumber: Tribun Video
Tags:
kilas peristiwaPrabowo SubiantoMalaysiaTenaga Kerja Indonesia (TKI)Hukuman Mati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved