Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Pendidikan Kepercayaan Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka, Evaluasi Bab 1 Halaman 26-29
Simak kunci jawaban Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Budi Pekerti Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka, Evaluasi Bab 1 halaman 26-29.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Simak pembahasan kunci jawaban Pendidikan Kepercayaan Kelas 11 Sekolah Menengah Atas (SMA) Evaluasi Bab 1 Sejarah Singkat Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, halaman 26-29.
Buku Pendidikan Kepercayaan Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka tersebut merupakan karya Antonius Sukoco.
Kunci Jawaban ini dapat digunakan orang tua atau wali untuk memantau perkembangan dan hasil belajar anak.
Sebelum menengok kunci jawaban, siswa diharapkan untuk mengerjakan soal yang tersedia terlebih dahulu.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 10 SMA Hal 46 Kurikulum Merdeka
Pilihan Ganda
1. Keberadaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa atau agama asli/leluhur bagi bangsa Indonesia merupakan warisan budaya spiritual serta merupakan keyakinan manusia Nusantara sejak dahulu kala sebelum agama masuk di bumi nusantara. Bukti-bukti realitas yang dapat diamati dengan temuan arkeologis, diantaranya.........
a. Menhir, dolmen, punden berundak, sarkopagus atau waruga (kubur batu)
b. Temuan manusia purba
c. Tembikar dan manik-manik
d. Kapak genggam
e. Candi candi
Jawaban : A
2. Apakah yang dimaksud dengan istilah monoteisme, monoteisme adalah......
a. Kepercayaan bahwa Tuhan adalah satu, esa atau tunggal dan berkuasa penuh atas segala sesuatu.
b. Kepercayaan kepada roh nenek moyang
c. Kepercayaan yang menyakini bahwa adanya kekuatan-kekuatan gaib diluar tubuh manusia
d. kepercayaan adanya daya atau sifat ilahi yang dikandung sebuah benda atau makhluk hidup selain manusia
Jawaban : A
3. Sejak jaman pra aksara sampai indonesia merdeka, sistem kepercayaan di bumi nusantara mempunyai tahap-tahapan, tingkat akhir dari sistem kepercayaan ialah.....
a. Kepercayaan terhadap roh nenek moyang,
b. Animisme, dinamisme,
c. Totemisme hingga
d. Monoteisme yang sekarang bisa disebut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Di Indonesia
e. Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Jawaban : D
4. Pada jaman kerajaan sebelum Indonesia merdeka sudah mempunyai corak atau memiliki keyakinannya tersendiri, mengapa agama leluhur/ asli tetap masih hidup? karena. ........
a. Pada jaman kerajaan terjadi alkuturasi budaya, mengubah pola hidup dan keyakinan masyarakat pribumi
b. Pada jaman kerajaan mulai hindu-budha sampai kerajaan/kesultanan Islam, tetap mempertahankan tradisi dan budaya spiritual Nusantara yang bersumber dari ajaran agama leluhur
c. Pada jaman kerajaan mengembangkan keyakinannya sendiri sebagai bukti peninggalan berupa candi-candi, karya sastra, dan sebagainya
d. Pada jaman kerajaan mempunyai sistem kekastaan yang sudah diterapkan untuk memetakan kedudukan status masyarakat saat itu.
e. Pada jaman Mataram mempunyai sistem kekastaan yang sudah diterapkan untuk memetakan kedudukan status masyarakat saat itu.
Jawaban : B
5. Dibawah ini merupakan bukti-bukti yang sekarang masih dapat diamati tentang alkuturasi kebudayaan pada masa kerajaan yang mempunyai unsur spiritual dan berakar kuat dari kebudayaan asli Nusantara, kecuali......
a. Wayang terdapat tokoh Punakawan (Semar, Gareng, Petruk dan Bagong)
b. Bangunan candi menunjukan corak punden berundak,
c. Seni ukir pada relief candi menunjukan hiasan kala makara
d. Kapak genggam dan tembikar sebagai alat manusia purba
e. Tidak ada jawaban yang benar
Jawaban : D
6. Mengapa pada abad XIX atau sebelum Indonesia merdeka banyak bermunculan ajaran kepercayaan danatau paguyuban Penghayat
Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa? karena..........
a. Adanya peluang untuk mendirikan paguyuban kepercayaan untuk gerakan politik
b. Etnosentris dan tidak mau diatur oleh penjajah saat itu
c. Keprihatian akan penjajahan di bumi nusantara masyarakat banyak melakukan laku spiritual, misalnya bertapa, berpuasa, mengembara dan lain-lain
d. Untuk kepentingan pribadi supaya diikuti banyak orang
Jawaban : C
7. Kelompok-kelompok Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebelum Indonesia merdeka, yang kegiatan mereka bukan
gerakan politik melainkan melakukan gerakan di bidang.......
a. Sosial dan Spiritual
b. Ekonomi
c. Hukum
d. Militer
e. Tidak ada jawaban yang benar
Jawaban : A
8. Legitimasi hukum terkait layanan hak sipil penghayat terkait pendidikan adalah.....
a. UU no.23 tahun 2006
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No 43 dan 41 Tahun 2009
c. Permendikbud No 27 Tahun 2016
d. Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016
e. Tidak ada jawaban yang benar
Jawaban : C
9. Penggolongan penghayat kepercayaan yang ditinjau jenis penerimaan ajaran kepercayaan, kecuali.......
a. Wahyu
b. Wangsit
c. Cipta, rasa dan karsa
d. Kepercayaan
e. Perguruan
Jawaban : D
10. Dibawah ini merupakan keteladanan tokoh Penerima /Pendiri Paguyuban Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang maha Esa Penegakan NKRI yang dapat diterapkan oleh kita sebagai generasi penerus, kecuali......
a. Bersekolah tinggi hingga mendapatkan posisi strategis dibidangnya
b. Kegigihan dalam perjuangan yang tampa pamrih
c. Kesantunan dan kerendahan hari
d. Mengutamakan kepertingan pribadi maupun kelompoknya
e. Tidak ada jawaban yang benar
Jawaban : D
Soal uraian
Perkembangan Paguyuban Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa dari sebelum kemerdekaan sampai dengan setelah
kemerdekaan mengalami perkembangan yang sangat pesat.
1. Ada beberapa fase perkembangan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sebelum dan sesudah kemerdekaan ?
2. Jelaskan apa, siapa dan kapan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia mulai ada ?
3. Bagi Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa itu bukan agama, bagaimana apakah secara legalitas diakui oleh negara?
4. Adakah dasar hukum bahwa Penghayat Paguyuban Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa boleh berkembang di Indonesia?
5. Ada berapa jenis Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa?
6. Penghayat Kepercayaansangat beragam dan bermacam macam, namun semua tujuannya sama yaitu pada Tuhan Yang Maha Esa. Sebutkan ragam Paguyuban Penghayat yang ada di Indonesia ?
7. Adakah paguyuban Penghayat yang bertentangan dengan Pancasila, jelaskan ?
8. Pelayanan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi hak hak sipil para Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan
Yang Maha Esa ?
9. Dalam penghayatan kepercayaan ajaran masing masing berbeda namun sebetulnya sama. Adakah perbedaan diantara masing masing Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha mEsa di Indonesia ?
10. Apa yang harus kalian teladani pada para pendiri dan tokoh penghayat kepercayan di Indonesia.?
Jawaban
1. Keberadaan penghayat kepercayaan sudah ada sejak jaman praaksara dan penghayat kepercayaan merupakan penduduk pribumi, keberadaannya ditunjukan dengan temuan dolmen, batu kubur, sarkofagus, dolmen, menhir, lukisan cadas dan lain-lain.
2. Penghayat kepercayaan secara legalitas sudah diakui Negara Kesatuan Replublik Indonesia dan pengakuan tentang hak-hak sipil penghayat sudah terlayani dengan baik, yakni layanan tentang adminduk, pernikahan dan pendidikan.
Definisi Kepercayaan dalam Pasal 1 (18) PP No 37/2007 tentang pelaksaanan UU 23/2006 tentang Adminitrasi Kependudukan; Pasal 1 (2) Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No 43 dan 41 tahun 2009 tentang pedoman pelayanan kepada penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3. Ada, Dasar hukum penghayat kepercayaan di Indonesia, diantaranya Undang Undang Dasar 1945 Bab X A tentang Hak Asasi, Pasal 28 Ayat 1 dan ayat 2, Undang Undang Dasar 1945 BAB XI tentang agama pasal 29 ayat 1 dan 2, Undang Undang Dasar 1945, BAB XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan pasal 32 ayat 1 dan 2.
4. 3 jenis ajaran kepercayaan, yakni kebatinan, kejiwaan dan kerohanian.
5. Ditinjau dari kelembagaan, ragam penghayat menurut Kementrian Pendidikand dan Kebudayaan dalam Ensiklopedia Kepercayan
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tercatat yang berorganisasi sebanyak 100 organisasi, 47 berbentuk paguyuban, 7 berbentuk Perguruan dan 1 Kekadangan.
6. Tidak ada, Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, pedoman hidup penghayat kepercayaan terkandung nilai religious yang meyakini bahwa Tuhan Yang Maha Esa sesuai pancasila pada sila pertama.
7. Pendidikan, administrasi kependudukan, pernikahan, pendirian tempat ibadah, kematian dan lain-lain.
8. Perbedaaannya pada tata cara manembah, kelembagaan, laku mesu diri atau jenis ajaran dan penerimaan ajarannya yaitu berupa wangsit, wahyu atau cipta rasa karsa.
9. Ide dan gagasannya, perjuangannya, kegigihannya, hasil kerja dan upaya-upayanya serta sikap dan perilaku budi luhur kesehariannya.
10. Arymurthy, S.E; Muhammad Subuh Sumohadiwidjojo, R.M; Prof. Dr. Drs. Notonagoro, S.H; Drs. K. Permadi, S.H; Sri Pawenang, S.H; K.R.M.T. Wongsonegoro dan Zahid Hussein.
*) Disclaimer :
Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar anak.
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Sebelas Maret/Marita Nur Isnawati)
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News
Sumber: TribunWow.com
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Soal Bab 6 Halaman 239 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Soal Bab 1 Halaman 52-55 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka, Bab 6 Halaman 239 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Soal Bab 3 Halaman 86 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka Soal Bab 3 Halaman 98 |
![]() |
---|