Breaking News:

Jadwal Sholat dan Imsakiyah

Jadwal Waktu Sholat Kota Denpasar Hari Ini Selasa 5 November 2024, Dilengkapi Jadwal Imsakiyah Besok

Simak jadwal sholat untuk wilayah Denpasar, Bali dan sekitarnya, hari ini Selasa, 5 November 2024. Lengkap Sholat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, Isya'.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunVideo/Aprilia Saraswati
Imsakiyah Denpasar. Simak jadwal sholat untuk wilayah Denpasar, Bali dan sekitarnya, hari ini Selasa, 5 November 2024. Lengkap Sholat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, Isya'. 

TRIBUNWOW.COM - Simak jadwal sholat untuk wilayah Denpasar, Bali dan sekitarnya, hari ini Selasa, 5 November 2024.

Jadwal sholat dalam artikel ini bisa menjadi panduan untuk melaksanakan ibadah wajib sholat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya' secara tepat waktu.

Tak hanya jadwal sholat lima waktu, Anda juga bisa menyimak jadwal imsakiyah, bagi yang hendak menunaikan ibadah puasa, baik puasa sunnah, atau puasa ganti utang Puasa Ramadhan tahun lalu.

Jadwal Sholat dan Imsakiyah Denpasar

Baca juga: Beda dengan Mandi Keramas Biasa, Begini Cara dan Doa Mandi Wajib yang Benar bagi Wanita sesudah Haid

Selasa, 5 November 2024

Imsak: 04.20

Subuh: 04.30

Terbit: 05.46

Duha: 06.14

Zuhur: 12.06

Asar: 15.21

Magrib: 18.19

Isya': 19.31

Rabu, 6 November 2024

Imsak: 04.20

Subuh: 04.30

Terbit: 05.46

Duha: 06.14

Zuhur: 12.06

Asar: 15.22

Magrib: 18.20

Isya': 19.32

Qadha Ramadhan

Qadha Ramadhan diperuntukkan bagi orang yang meninggalkan Puasa Ramadhan karena beberapa hal, seperti haid, tidak kuat puasa saat sakit, hingga hal-hal lain yang membuat puasa batal.

  • Cara Qadha Ramadhan

Ada beberapa syarat atau ketentuan dalam mengqadha puasa.

Pertama, qadha puasa tidak boleh dibatalkan kecuali ada halangan yang dibolehkan dalam berpuasa Ramadhan.

Kedua, tidak wajib membayar puasa secara berturut-turut, atau boleh dilaksanakan dalam waktu yang tak berurutan jika berhutang lebih dari 1 hari.

Ketiga, mengganti puasa sesuai dengan jumlah utangnya.

Keempat, membaca niat puasa qadha diwajibkan di malam hari sama seperti waktu bulan Ramadan.

Kelima, saat melakukan qadha puasa lalu berhubungan dengan suami/istri di siang hari, maka tidak ada denda yang dibayarkan, melainkan mengganti puasa yang disertai dengan taubat.

Sementara itu, berikut ini bacaan niat mengganti atau qadha puasa Ramadan.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin'an Qadaa'in Fardho Romadhoona Lillahi Ta'ala

Artinya : "Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardu Ramadan karena Allah Ta'ala."

Membayar dengan Puasa Kafarat

Kafarat secara harafiah berarti tindakan yang dapat menutupi dan meleburkan dosa supaya dosa di dunia dan akhirat tidak berat.

Ada beberapa jenis kafarat yang harus dibayarkan antara lain pembunuhan, Zihar atau ucapan menyamakan punggung ibu dengan punggung istri.

Lalu ada Jimak di Bulan Ramadhan, melanggar nazar, Ila atau suami yang tak menafkahi istri dalam waktu tertentu serta yang terakhir adalah membunuh binatan buruan atau mencabut tanaman saat ihram.

Untuk membayar kafarat tersebut ada beberapa yang bisa dilakukan termasuk berpuasa.

Seperti kafarat Jimak yang dibayarkan dalam bentuk puasa dua bulan berturut-turut tanpa putus.

Namun bila tidak mampu, maka membayarnya dengan menyajikan hidangan kepada orang miskin.

  • Cara Membayar

Dalam Madzhab Syafi’i, yang dikenai kafarat hanyalah suami.

Istri diusahakan (kalau bisa) melakukan qodho. Jika istri berada dalam kondisi terpaksa saat melakukan jimak, seperti adanya ancaman disiksa atau dipukul, maka istri tidak turut dalam membayar kafarat sama sekali.

Di sisi lain, saat suami telah tiada dan tidak sempat melunasi kafarat, maka istri pun tidak memiliki kewajiban sama sekali untuk melakukan kafarat.

Jika tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut, maka kafarat dapat dilakukan dengan cara memberi makan 60 orang miskin sekaligus atau diangsur sesuai kemampuan.

Hal lain yang harus diperhatikan ialah penyaluran kafarat diberikan kepada 60 orang yang berbeda-beda.

  • Bacaan Niat Puasa Kafarat

نوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ لِكَفَارَةِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma gadin likaffarin lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat puasa esok hari untuk menunaikan kafarat (dalam hati menyebutkan puasa kafaratnya) fardhu karena Allah Ta’ala”.

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Jadwal sholatJadwal ImsakiyahDenpasarBaliTribunEvergreen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved