Breaking News:

Kilas Peristiwa

Kilas Peristiwa: Pemerintah Hentikan Siaran Televisi Analog dan Beralih ke Siaran Digital

Pemerintah telah menghentikan siaran televisi analog pada 2 November 2022.

YouTube/Tribun Video
2 November 2022, Siaran TV Analog di Semua Wilayah Indonesia Dimatikan Serentak 

TRIBUNWOW.COM - Kilas peristiwa, siaran televisi analog sudah tidak bisa diakses di seluruh Indonesia.

Pemerintah telah menghentikan siaran televisi analog pada 2 November 2022.

Saat ini, siaran televisi sudah dialihkan ke siaran digital.

Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital merupakan amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Baca juga: Kilas Peristiwa: Aksi Tawuran antar Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, 172 Mahasiswa Diamankan

Siaran TV Analog ini dialihkan ke siaran TV Digital.

Hal ini sekaligus menjadi awal transformasi digital di Indonesia.

Dengan siaran TV digital ini mendorong lebih beragamnya konten.

Dalam realisasinya, pemerintah kala itu menghentikan TV analog secara bertahap.

Dengan beralih ke siaran digital, pemerintah menjanjikan pengalaman menikmati konten siaran televisi yang lebih baik bagi penonton.

Pemerintah menyatakan televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun Video dengan judul Kilas Peristiwa: 2 November 2022, Siaran TV Analog di Semua Wilayah Indonesia Dimatikan Serentak

Sumber: Tribun Video
Tags:
kilas peristiwaSiaran Televisi AnalogSiaran Televisi Digital
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved