Breaking News:

Kilas Peristiwa

Kilas Peristiwa: Mengenang Tragedi 1998, Jadi Sorotan setelah Dianggap Bukan Pelanggaran HAM Berat

Tragedi 98 menjadi sorotan kembali seusai Menko Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutnya bukan pelanggaran HAM berat.

TRIBUNWOW.COM - Kilas Peristiwa mengingat Tragedi 1998 yang baru-baru ini menjadi sorotan setelah Menko Hukum HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebutnya bukan pelanggaran HAM berat.

Sementara, hasil penyelidikan Komnas HAM sendiri menyatakan bahwa tragedi Mei 1998 masuk dalam unsur pelanggaran HAM berat.

Kerusuhan yang terjadi pada Mei 1998 merupakan bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia di masa Orde Baru.

Baca juga: Kilas Peristiwa: Mengenal Lembah Tidar, Lokasi Para Menteri Prabowo Subianto Bakal Digembleng

Kerusuhan ini mengakibatkan banyak nyawa melayang, luka-luka, bangunan rusak dan terbakar, hingga orang hilang.

Kerusuhan tersebut dipicu oleh korupsi, masalah ekonomi, termasuk kekurangan pangan dan pengangguran massal.

Kerusuhan ini akhirnya berujung pada pengunduran diri Presiden Soeharto dan jatuhnya pemerintahan Orde Baru yang telah berkuasa selama 32 tahun.

Diperkirakan lebih dari seribu orang tewas dalam kerusuhan tersebut.

Sedikitnya 168 kasus pemerkosaan dilaporkan hingga kerugian hingga Rp 3,1 triliun. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul Kilas Peristiwa: Menolak Lupa Tragedi 1998, Kini Jadi Polemik Dianggap Bukan Pelanggaran HAM Berat

Sumber: Tribun Video
Tags:
kilas peristiwaTragedi 1998Yusril Ihza MahendraHak Asasi Manusia (HAM)Soeharto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved